TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan lima orang menjadi anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia untuk periode 2011-2015. Mereka ditetapkan dalam rapat paripurna ke-12 masa sidang ke-II tahun sidang 2011-2012.
Lima orang tersebut adalah Inmas Sunaryo dan Ahmad Sofyan mewakili unsur TVRI, Elfrisdan mewakili unsur masyarakat, serta Indrawadi Tamim dan Bambang Supriyanto mewakili unsur pemerintah.
Wakil Ketua Komisi I Guntur Sasono yang melaporkan proses pemilihan dewan pengawas mengatakan dewan pengawas yang baru diharapkan bisa mendorong kinerja TVRI sebagai lembaga pelayanan publik. Tujuannya agar TVRI dapat berkembang dengan sehat sebagai media informasi pendidikan dan hiburan. "Juga media kontrol, perekat sosial, dan kelestarian budaya bangsa," katanya dalam rapat di ruang Nusantara II gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa 6 Desember 2011.
Rapat paripurna kali ini memiliki tiga agenda, yaitu laporan dan pengambilan keputusan tentang Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI, laporan dan pengambilan keputusan terkait seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pengesahan Comprehensive Nuclear Test-Bali Treaty (CTBT) tentang pelarangan menyeluruh uji coba nuklir.
KARTIKA CANDRA