TEMPO Interaktif, Tenggarong - Penyebab runtuhnya Jembatan Mahakam II di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, masih misterius. Polisi terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kondisi jembatan sebelum runtuh.
"Kami kumpulkan termasuk semua dokumen yang menyangkut jembatan dari awal sampai terjadinya pekerjaan," kata Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Bambang Widaryatmo, Selasa, 29 November 2011.
Polisi juga belum menetapkan tersangka. Gelar perkara dilakukan setelah menganalisis seluruh dokumen dan keterangan saksi. "Kalau ada unsur kelalaian, sudah jelas bisa dijerat KUHP 359 dan 360. Tinggal siapa yang bertanggung jawab," katanya.
Bambang mengatakan, dokumen yang dimaksud adalah pengerjaan jembatan sejak 1995-2001. Termasuk adanya perbaikan selama tiga kali. Sudah sekitar 30 orang yang dimintai keterangan.
Jembatan Mahakam II mulai dibangun 1995 dan selesai pada 2001. Biayanya menghabiskan Rp 150 miliar. Pelaksana proyek adalah PT Hutama Karya. Sementara pengerjaan rehabilitasi jembatan tahun ini dilakukan PT Bukaka Teknik dengan total anggaran Rp 2,7 miliar.
FIRMAN HIDAYAT