Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekerasan Perempuan Jawa Tengah Meningkat  

image-gnews
TEMPO/Budi Yanto
TEMPO/Budi Yanto
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah selama satu tahun terakhir menunjukkan adanya peningkatan, baik secara kuantitas maupun kualitasnya.

Berdasarkan dokumentasi Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) Jawa Tengah, sepanjang November 2010-Oktober 2011, tercatat 632 kasus dengan korban sebanyak 1.277 perempuan dan 34 di antaranya meninggal dunia.

"Padahal, pada 2009-2010 tercatat sebanyak 629 kasus dengan korban sebanyak 1.118 perempuan," kata Direktur LRC-KJHAM Evarisan dalam konferensi pers memperingati kampanye 16 hari anti-kekerasan terhadap perempuan, Jumat (25 November 2011). 16 hari anti-kekerasan itu mulai 25 November hingga 10 Desember.

Evarisan menyatakan rincian kasus kekerasan perempuan pada 2011 adalah 226 perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 139 perempuan menjadi korban kekerasan dalam pacaran (KDP), 171 perempuan menjadi korban perkosaan, 10 orang mengalami pelecehan seksual, 57 perempuan menjadi korban perdagangan manusia, 169 perempuan menjadi korban eksploitasi terhadap buruh migran, dan sebanyak 505 eksploitasi terhadap prostitute.

Menurut Evarisan, sepanjang 2011, kasus KDRT tertinggi dengan jumlah korban 10 perempuan meninggal dunia.

Berbagai bentuk kekerasannya adalah dimutilasi, ditebas dengan samurai, dicekik, disilet, dijerat dengan kabel kipas angin, ditusuk dengan belati, vagina disundut dengan rokok, dipukul bertubi-tubi pada bagian kepala dan wajah dengan tangan kosong pelaku, disiram air keras, hingga dibakar dengan api dan bensin.

Tak hanya kekerasan fisik yang melilit korban, akan tetapi korban mengalami kekerasan berlapis, kekerasan psikis, penelantaran dan kekerasan seksual. Misalnya, pelaku seorang suami berselingkuh, menjual seluruh aset bersama, tidak memberi nafkah, melakukan penelantaran, membebani utang hingga memaksa istri menjadi pekerja seks.

Evarisan menambahkan, pada tahun 2011 ini juga ditemukan kecenderungan pelaku KDRT yang memanfaatkan kuatnya relasi ibu dan anak, dan kerentanan anak untuk melakukan serangan terhadap perempuan secara psikologis dengan cara memisahkan ibu dan anak (22 kasus), membuang anak ke sungai, menganiaya anak, memanfaatkan anak agar perempuan tidak jadi menceraikan pelaku meskipun kekerasan terus dilakukannya, hingga membunuh anak.

Pada kasus Kekerasan dalam Pacaran (KDP), mereka menjadi korban bujuk rayu untuk melakukan hubungan seksual yang tak bertanggung jawab dan mengalami pengingkaran saat hamil, yang menyebabkan dua perempuan korban KDP meninggal dunia, di antaranya karena depresi atas kehamilannya sehingga memutuskan untuk bunuh diri dengan menenggak racun. Selain itu, ditemukannya dua kasus pengguguran kandungan dan 32 kasus pembunuhan dan pembuangan bayi dari hasil hubungan di luar nikah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu tidak ada kasus pelecehan seksual yang menempuh mekanisme hukum, namun sedikitnya tercatat lima kasus pelecehan seksual dengan 10 perempuan menjadi korban. Pada kasus perkosaan, dari 171 korban, tercatat 111 anak menjadi korban di usia 0-18 tahun, yang terjadi hampir di setiap keberadaan anak.

Tidak ada tempat yang aman bagi anak-anak perempuan. Mereka diperkosa di lingkungan bermain, di lingkungan sekolah, bahkan di dalam rumah mereka sendiri. Para pelaku adalah orang yang dekat dan sangat dikenal oleh korban, yakni ayah kandung, ayah tiri, guru olah raga, guru mengaji, tetangga, teman terdekatnya hingga perangkat desa dan kecamatan.

LRC-KJHAM mendesak pemerintah pusat segera mencabut semua kebijakan dan peraturan perundangan nasional dan daerah yang mendiskriminasikan dan melahirkan kekerasan terhadap perempuan sebagaimana yang diperintahkan Komite CEDAW PBB kepada Pemerintah Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Selain itu, segera mengambil kebijakan yang kuat dan terukur untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Pemberdayaan Perempuan di tingkat nasional hingga daerah. Pelaksanaannya dengan memberikan kewenangan, alokasi anggaran, sumber daya manusia serta sarana kelembagaan yang memadai untuk dapat bekerja secara efektif memimpin upaya nasional dan daerah menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan termasuk kekerasan terhadap perempuan.

Kepala Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jawa Tengah Soelaimah mengakui kasus kekerasan terhadap perempuan masih akan terus meningkat. Ia menyatakan kasus kekerasan di 35 kabupaten/kota selama 2010 mencapai 2.829, sedangkan selama semester I tahun 2011 tercatat 1.234 kasus. Sementara yang ditangani pusat pelayanan terpadu (PPT) yang merupakan rujukan dari daerah serta antar provinsi mencapai 373 kasus di tahun 2010 dan 768 kasus hingga Oktober 2011.

Soelaimah mengatakan pihaknya melakukan kerja sama dengan Eijkman terkait analisis DNA korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama kekerasan seksual, perdagangan orang. Eijkman akan memfasilitasi sepenuhnya analisis DNA bagi korban, pelaku perkosaan, anak korban tindak pidana perdagangan orang, anak korban penculikan dan adopsi ilegal serta individu lain yang terlibat.

Sementara untuk kasus di luar ruang lingkup di atas, Pemerintah Jawa Tengah membiayai 60 persen dan Eijkman 40 persen dari Rp 2,5 juta untuk setiap sampel yang dibutuhkan.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

Anies Baswedan saat debat capres soroti tiga persoalan seputar isu perempuan, yakni soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan.


Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

51 hari lalu

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara


KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

10 Desember 2023

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

KemenPPPA mengatakan aspek pencegahan menjadi hulu dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT.


Bintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan

26 Maret 2023

Jonathan Majors berperan sebagai Kang The Conqueror di Ant-Man and the Wasp: Quantumania. Foto: Instagram/@marvelstudios
Bintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan

Kronologi dugaan kekerasan terhadap perempuan hingga tanggapan dari Jonathan Majors yang dituduh melakukan pencekikan, penyerangan dan pelecehan.


Argentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos

24 Maret 2023

Seorang demonstran yang mengenakan masker oranye, melambangkan pemisahan gereja dan negara saat aksi protes menentang kekerasan terhadap perempuan di peringatan 5 tahun gerakan
Argentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos

Peradilan Argentina pernah bebaskan kedua pelaku dari tuduhan pemerkosaan Lopez dengan alasan tidak dapat dipastikan adanya persetujuan atau tidak.


Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

7 Maret 2023

Pramugari Kereta Api Indonesia membawa poster saat melakukan kampanye pencegahan dan pelaporan tindakan pelecehan seksual di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. PT KAI wilayah Daop 1 bersama dengan Komnas Perempuan mengkampanyekan antisipasi pelecehan seksual guna mengajak masyarakat untuk berani mencegah jika melihat tindakan pelecehan seksual serta berani melaporkan ketika mengalami hal tersebut di transportasi umum, khususnya di kereta api. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

Komnas Perempuan menyatakan bahwa mantan pacar merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan paling tinggi pada 2022.


Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

7 Maret 2023

Petugas KAI Commuter memperlihatkan poster sosialisasi anti pelecehan seksual kepada penumpang di Stasiun BNI City, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2022. Commuter bersama Komnas Perempuan, Asosiasi LBH Apik dan Komunitas Pelestari Budaya Indonesia melakukan pembagian bunga mawar serta sembari memberikan sosialisasi anti pelecehan seksual dalam rangka memperingati Hari Ibu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

Komnas Perempuan menyambut Hari Perempuan Internasional dengan merilis catatan tahunan.


Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain

20 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan terhadap wanita. Shutterstock
Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain

Komnas Perempuan minta polisi usut kasus ini karena gradasinya tidak hanya penganiayaan fisik, tapi bisa juga ada kekerasan seksual.


Kontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine

10 Februari 2023

Hans Schwabl, mengecat topeng kayu Perchten atau Krampus hasil buatannya di Inzell, Jerman, 27 November 2014. Perchten berarti sosok dewi dalam kepercayaan paganisme di masyarakat wilayah pegunungan Alpen. (AP Photo)
Kontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine

Festival Pagan Lupercalia adalah salah satu festival paganisme di Eropa. Festival itu dipercaya sebagai cikal bakal hari Valentine


Tidak Melulu Kekerasan Fisik, Ini 4 Jenis KDRT Menurut Komnas Perempuan

12 Januari 2023

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Tidak Melulu Kekerasan Fisik, Ini 4 Jenis KDRT Menurut Komnas Perempuan

Tak hanya kekerasan fisik, KDRT juga dapat menyerang psikis hingga ketergantungan korban terhadap pelaku.