TEMPO Interaktif, Jakarta - Malinda Dee, tersangka kasus pencucian uang dan kejahatan perbankan, mulai hari ini, Selasa 8 November 2011, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mantan Senior Manager of Relationship Citibank ini didakwa dengan pasal berlapis atas dugaan tindak pidana pembobolan uang nasabah Citigold.
"Sidang akan dijalankan hari ini dengan Ketua Majelis Gusrizal, S.H., M.H.," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Matius Samiaji, saat dihubungi.
Hal itu juga ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyudi. Ia mengatakan agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh penuntut umum karena merupakan sidang perdana. Jaksa yang akan membacakan dakwaan terhadap Malinda adalah Jaksa Tatang Sutarna, Arya Wicaksana, Helmy, Wayan, dan Yulindra.
Sebelumnya berkas dakwaan setebal sekitar 30 sentimeter dinyatakan telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan itu tertulis Malinda yang juga bernama lengkap Malinda Dee binti Siswiranto bertempat tinggal di Jalan Tebet Barat 29 RT 08/05 Kelurahan Tebet 5/6/62 Jakarta Selatan dan di Apartemen Capital Tower III Lantai 22 SCBD terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas kejahatan pencucian uang.
Malinda ditahan karena diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp 17 miliar. Ia mengalirkan miliaran dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening miliknya.
Dalam perkara ini, Malinda dijerat pasal berlapis, yakni pasal dalam Undang-Undang Perbankan dan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia dijerat Pasal 49 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sejak 26 Mei 2011 Malinda dibantarkan di Rumah Sakit Polri dengan gejala sesak napas dan pusing. Malinda mengalami gejala dua penyakit, hipertensi berat dan radang payudara. Malinda harus menjalani operasi agar infeksi pada payudaranya tidak menyebar.
FRANSISCO ROSARIANS