TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti surat dari Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang meminta informasi tentang perkembangan pengusutan dugaan mafia hukum terkait dengan penanganan kasus pengusaha Darianus Lungguk Sitorus.
"Kalau Satgas kirim surat dan datanya ada, tentu KPK akan menindaklanjutinya," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., ketika dihubungi Tempo, Jumat pagi, 4 November 2011.
Baca Juga:
Sebelumnya, Satgas berencana mengirimkan surat untuk meminta informasi tentang perkembangan pengusutan dugaan mafia hukum dalam penanganan kasus D.L. Sitorus. Surat itu rencananya akan dikirim ke KPK pada hari ini.
"Besok (Jumat) saya akan mengeluarkan surat menanyakan tindak lanjut kasus itu," kata Ketua Satgas Anti-Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, kemarin.
Ihwal dugaan mafia hukum dalam kasus ini bermula dari pengaduan Hendrik R.E. Assa ke Satgas Anti-Mafia Hukum dan KPK. Isinya, Hendrik melaporkan dugaan mafia hukum oleh Sitorus, yang didakwa menyalahgunakan hutan negara seluas 80 ribu hektare untuk perkebunan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara. Menurut dokumen itu, ada aliran uang Rp 141,3 miliar untuk "pengurusan perkara" di Mahkamah Agung.
Satgas sebelumnya pernah mengirim surat menyangkut dugaan mafia hukum kasus ini ke KPK pada 14 Juli lalu. Namun, menurut Johan, ketika itu kedatangan Satgas hanya untuk memberikan informasi tambahan kepada KPK mengenai dugaan suap hakim yang melibatkan D.L. Sitorus . "Saya lupa (kedatangan Satgas ke KPK), mungkin akhir 2010," ujarnya.
PRIHANDOKO