TEMPO Interaktif, Subang - Akibat kas Pemerintah Kabupaten Subang kosong, sekitar 15 ribuan pegawai negeri sipil di semua tingkatan yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Subang, Jawa Barat, tak lagi menerima tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sejak Oktober lalu,
Salah seorang PNS di lingkungan kesehatan, Wulan, mengatakan sejak Oktober tak lagi mendapatkan TPP. Seharusnya TPP sebesar Rp 150 ribu itu diterima setiap awal bulan bersamaan dengan gaji. Wulan juga menambahkan semestinya TPP yang diterima sebesar Rp170 ribu, tapi harus dipotong pihak dinas sebesar Rp 20 ribu per bulan sehingga yang diterima Rp 150 ribu.
"Sejak awal Oktober lalu dan November kami tidak terima TPP lagi," kata pegawai Golongan II tersebut. Alasannya, kas Pemkab Subang kosong akibat mengalami defisit. "Tapi janjinya sih kalau kas Pemkab sudah ada katanya tetap mau dibayarkan," ujar Wulan lagi.
Hal senada disampaikan salah seorang guru sekolah dasar di wilayah Kecamatan Pabuaran, Oman. Menurut dia apa pun yang terjadi Pemkab Subang harus tetap membayar TPP.
"TPP itu hak kami. Kami nggak tahu kas kosong atau mengalami defisit. Sebab, penghitungan TPP kan sudah inklusif dengan penghitungan gaji," ujar guru golongan III itu.
Pelaksana Tugas Bupati dan Wakil Bupati Subang Rachmat Solihin mengakui bahwa dua bulan terakhir pemerintah tak bisa membayar TPP karena kas pemerintah kabupaten defisit Rp 24 miliar.
"Saya tegaskan TPP untuk periode Oktober, November, dan Desember untuk 15 ribuan PNS dari semua tingkatan bukan ditunda pembayarannya, tapi memang tidak akan dibayarkan," kata Rachmat. "Pemkab Subang benar-benar tak punya dana lagi untuk membayarnya," ujar dia.
Menurut Rachmat alokasi dana yang diperuntukkan membayar TPP sebesar Rp 54 miliar sudah habis dibayarkan buat periode Januari-September lalu. Semula TPP untuk periode Oktober, November, dan Desember akan dibayarkan setelah ada perubahan anggaran.
Namun setelah melakukan berbagai upaya menutup defisit anggaran, termasuk meminjam ke Bank Jabar-Banten sebesar Rp 15 miliar, alokasi dana untuk TPP sepertinya tak kebagian. Dana pinjaman tersebut hanya mampu membayar kewajiban Pemkab kepada pihak ketiga (para kontraktor) yang sudah menyelesaikan proyek infrastrukturnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Subang, Rusnatim, mengatakan pihaknya akan memperjuangkan pembayaran TPP buat PNS yang macet itu. "Hak belasan ribu PNS itu tetap harus dibayarkan Pemkab. Jangan karena alasan defisit lalu hak mereka diabaikan. Itu namanya zalim," ujar Rusnatim.
Menurut Rusnatim, dana TPP untuk tiga bulan yang belum dibayarkan tersebut mencapai Rp18 miliar. Pemkab Subang masih memiliki dana yang cukup asalkan berani mengambil tindakan. Misalnya mengambil sebagian penyertaan modal yang ada di Bank Perkreditan Rakyat dan saham di Bank Jabar-Banten.
Rusnatim juga mengecam solusi peminjaman dana talangan Rp15 miliar ke Bank Jabar-Banten. "Solusi itu justru akan menimbulkan masalah utang baru yang harus ditanggung pada APBD 2012,"ujar dia.
NANANG SUTISNA