TEMPO Interaktif, Jakarta -Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Bangsa, Lily Wahid meminta pimpinan DPR tak terburu-buru meneken surat permohonan pergantian antar waktu yang diajukan partainya. Ia menemui Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, untuk menjelaskan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi nya
Dalam pertemuan, Kamis 3 November 2011, ia mengatakan bahwa keputusan MA tidak menyebutkan bahwa pergantian yang diajukan partainya sah. "Tetapi keputusan MA memperkuat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yaitu mengembalikan keputusan PAW kepada mekanisme partai dulu," ujarnya kepada
Priyo.
Lily Wahid bersengketa dengan partai karena dianggap tak mengindahkan kebijakan fraksinya di DPR untuk menolak Pansus Skandal Century. Lily Wahid tak sendirian, pembelotan dari kebijakan partainya ini dilakukan bersama dengan Effendi Choirie.
Atas pembelotan ini, PKB pun mengeluarkan surat permohonan pergantian antar waktu kepada pimpinan DPR. Namun, Lily dan Gus Coi, sapaan Effendi Choirie, melawan. Mereka membawanya ke jalur hukum.
Lily menjelaskan, keputusan MA pada intinya menolak kasasinya karena dianggap prematur. "Karena berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, kami harus diadili dulu oleh majelis partai," ujarnya. Keputusan ini sama dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ia dan Gus Coi telah meminta sidang majelis di partainya. "Saya sudah dua kali mengirimkan surat ke PKB, tetapi sampai saat ini tidak digubris," ujarnya.
Karena itu, ia meminta pimpinan DPR tak segera mengambil keputusan sebelum prosedur formal yang diatur dalam Undang-Undang Partai Politik itu dilaksanakan oleh PKB.
Priyo sendiri mengatakan bahwa dirinya akan membicarakan dengan pimpinan lainnya. "Saya terima laporan Ibu Lily, dan kami akan bicarakan dalam rapat pimpinan," ujarnya. Ia juga memastikan bahwa pimpinan DPR tak akan melakukan tindakan gegabah dengan mengabulkan PAW Lily tanpa ada keputusan hukum yang melegalkan proses itu. Namun, "Kalau nanti Ibu Lily dinyatakan bersalah dalam sidang di majelis partai itu, saya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menahan itu," ujarnya.
FEBRIYAN