Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wartawan Akhirnya Diizinkan Lagi Meliput Penjara

image-gnews
AP/Ariel Schalit
AP/Ariel Schalit
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin meralat aturan Direktorat Jenderal Permasyarakatan yang melarang wartawan melakukan tugas jurnalistik di kompleks penjara. “Semua harus berjalan bersama-sama. Dilonggarkan, tapi tetap dalam nuansa ketertiban,” kata Amir di kantornya, Rabu 26 Oktober 2011.

Meski begitu, Amir melanjutkan, aturan yang permisif terhadap wartawan masih harus dikaji lebih mendalam oleh pihaknya. “Kami akan kaji sebaik-baiknya, karena hal itu (reportase penjara) tidak bisa dipisahkan dengan fungsi kontrol sosial pers,”  ujarnya.

Amir menilai, pers justru dibutuhkan untuk menginformasikan berbagai hal yang terjadi di penjara, termasuk kemajuan pengelolaan penjara yang dilakukan pihaknya. Ia sendiri memandang, selama ini perkembangan positif tentang penjara masih belum tersentuh publikasi.

“Karena pemberitaan yang muncul itu lebih banyak yang negatif. Masyarakat tidak tahu bahwa sebetulnya di lembaga permasyarakatan kami sedang melakukan langkah penertiban. Tapi selama ini mereka (pegawa lapas) enggan memberitahukan (perkembangan ke media),” kata Amir.

Sebelumnya, bekas Menkumham Patrialis Akbar sempat menuai kritik lantaran saat masa kepemimpinannya, Ditjen Permasyarakatan mengeluarkan ketentuan wartawan dilarang meliput penjara. Jika wartawan nekat melakukan peliputan di area itu, harus seizin Ditjen Permasyarakatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan itu keluar menyusul adanya media yang melakukan wawancara tapi tidak dengan norma. Dikhawatirkan, akan ada pemberitaan yang mencitrakan lembaga permasyarakatan sebagai sarang narkoba, seperti dilakukan sejumlah media beberapa waktu lalu.

Patrialis menilai, izin dari Ditjen Permasyarakatan penting dimiliki wartawan. Sebab, dengan begitu, pihaknya bisa mengetahui kepentingan wartawan meliput di penjara. Selain itu, dengan mengantongi izin dari Ditjen Pas, wartawan yang berkepentingan dinilai bisa membuat penjaga lapas "tenang" karena aman dari tuduhan kongkalikong dengan pihak luar.

ISMA SAVITRI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasca-Rusuh, 98 Napi Tanjung Gusta Masih Buron

17 Agustus 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
Pasca-Rusuh, 98 Napi Tanjung Gusta Masih Buron

Perburuan terhadap napi yang buron ini terus dilakukan oleh polisi.


Hindari Rusuh Lagi, Napi Tanjung Gusta Dipindah  

31 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
Hindari Rusuh Lagi, Napi Tanjung Gusta Dipindah  

Para napi itu direlokasi ke beberapa penjara lain di sekitar Sumatera Utara.


4 Teroris Kabur di Tanjung Gusta Masih Diburu  

29 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
4 Teroris Kabur di Tanjung Gusta Masih Diburu  

Saat ini 111 narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, sudah dipenjarakan.


Usut Rusuh, Napi Tanjung Gusta Akan Diperiksa  

18 Juli 2013

Seorang polisi mengamati Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, (11/7). Kerusuhan dipicu lampu padam dan matinya air PDAM dan menyebabkan kaburnya para napi di penjara tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Usut Rusuh, Napi Tanjung Gusta Akan Diperiksa  

Pihak LP Tanjung Gusta memberikan daftar nama narapidana yang menyaksikan kerusuhan.


TNI Bantu Polisi Deteksi Buron Tanjung Gusta  

18 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
TNI Bantu Polisi Deteksi Buron Tanjung Gusta  

Tentara belum berminat ikut menjaga lapas.


71 Saksi Diperiksa Terkait Rusuh LP Tanjung Gusta  

18 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
71 Saksi Diperiksa Terkait Rusuh LP Tanjung Gusta  

Terdapat kelompok-kelompok narapidana berdasarkan etnik, seperti Aceh dan Batak.


Pemicu Amuk Tanjung Gusta Bukan Sipir

18 Juli 2013

Batu-batu berserakan di halaman LP Tanjung Gusta akibat kerusuhan narapidana di Medan (11/7). Sejumlah napi yang melarikan diri dapat ditangkap kembali oleh polisi. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Pemicu Amuk Tanjung Gusta Bukan Sipir

Aksi protes akhirnya berubah menjadi tindakan yang tidak terkontrol.


Napi LP Tanjung Gusta Salahkan Sipir

18 Juli 2013

Batu-batu berserakan di halaman LP Tanjung Gusta akibat kerusuhan narapidana di Medan (11/7). Sejumlah napi yang melarikan diri dapat ditangkap kembali oleh polisi. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Napi LP Tanjung Gusta Salahkan Sipir

Gerbang yang terbuka dimanfaatkan para narapidana untuk melarikan diri.


Rusuh Tanjung Gusta, Polisi Belum Menetapkan Tersangka

17 Juli 2013

Seorang polisi mengamati Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, (11/7). Kerusuhan dipicu lampu padam dan matinya air PDAM dan menyebabkan kaburnya para napi di penjara tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Rusuh Tanjung Gusta, Polisi Belum Menetapkan Tersangka

Hingga hari keenam paska kerusuhan, polisi masih terus mendalami penyelidikan.


Cegah Napi Kabur, Penumpang Ferry Digeledah

17 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
Cegah Napi Kabur, Penumpang Ferry Digeledah

Polisi menggeledah barang bawaan dan identitas calon penumpang sebelum masuk kapal yang hendak berlayar di Selat Sunda