TEMPO Interaktif, Bandar Lampung - Alat penghancur narkoba, Inseminator Distroyer Drug milik Kepolisian Daerah Lampung, Selasa, 25 Oktober 2011, meledak beberapa saat setelah memusnahkan 71,73 kilogram narkoba, termasuk sabu-sabu.
Acara pemusnahan berlangsung di lapangan Markas Polda Lampung. Tiba-tiba tabung suling yang digunakan untuk melelehkan narkoba mengeluarkan suara ledakan disusul asap hitam pekat. “Mungkin karena terlalu panas dan pelapis peredam panas ikut meleleh,” kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi Fahrul Rozie.
Insiden ledakan terjadi setelah Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, dan sejumlah pejabat meninggalkan lokasi pemusnahan.
Alat penghancur narkoba tersebut merupakan bantuan dari Badan Nasional Narkotika Pusat. Alat senilai Rp 3 miliar itu baru dua kali digunakan. Diduga alat tersebut terlalu panas setelah beroperasi selama dua jam. “Kapasitasnya sekali memusnahkan maksimal 30 kilogram. Mungkin karena dipaksakan melebihi kapasitas sehingga mesinnya terbakar,” papar Fahrul Rozie.
Dua orang operator mesin dan sejumlah anggota polisi berusaha memadamkan api dengan tabung pemadam kebakaran. Setelah padam, terlihat cairan kental meleleh keluar dari celah-celah tabung reaktor yang diduga sabu-sabu yang belum sempurna terbakar. Polisi menampung cairan dan lempengan-lempengan kristal yang keluar dari alat itu karena masih mengandung zat adiktif.
Tidak ada korban jiwa dan luka dalam insiden itu. Sebab, ledakan terjadi saat para pejabat telah meninggalkan lokasi pemusnahan
Alat penghancur narkoba yang digerakan generator berkekuatan 7000 watt itu belum satu tahun didatangkan ke Lampung. Cara kerja alat yang bisa menetralisir seluruh zat adiktif dan bahan kimia lain yang terkandung dalam berbagai jenis narkoba itu seperti sebuah reaktor atau alat suling. Narkoba dimasukan ke dalam tungku berbentuk tabung oven yang dipanaskan oleh aliran listrik.
Setelah dihancurkan di dalam reaktor tertutup tersebut, sisa narkoba berupa asap dibuang ke udara melaui cerobong asap. Cara penghancuran menggunakan Inseminator Distroyer Drug itu dinilai efektif karena tidak berdampak pada orang yang berada di sekitar lokasi pemusnahan. “Kita tidak mabuk meski dekat dengan alat itu,” ujar Sulistyo Ishak menerangkan.
Berbagai jenis narkoba senilai lebih dari Rp 145 miliar itu merupakan hasil tangkapan polisi selama kurun waktu Januari hingga Oktober 2011. Sebagian besar narkoba yang dimusnahkan adalah hasil operasi aparat Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni.
NUROCHMAN ARRAZIE