TEMPO Interaktif, Serang - Potensi terjadinya pemungutan suara ulang pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten yang digelar Sabtu lalu sangat mungkin terjadi. "Apalagi banyak terjadi dugaan keterlibatan pegawai negeri sipil dan pejabat setempat dalam menyukseskan pemenangan calon incumbent," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu Widodo Eka Cahya di Banten, Ahad 23 Oktober 2011.
Pemilihan kepala daerah Banten diikuti oleh pasangan petahanan (incumbent) Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, Wahidin Halim-Irna Narulita, dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki.
Menurut Widodo, dari pemantauan di sejumlah tempat pemungutan suara oleh Bawaslu, terdapat laporan kecurangan ataupun kesalahan teknis yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Banten. Bahkan Bawaslu menemukan seorang petugas PPS membuka kotak suara yang telah disegel petugas KPPS. "Itu melanggar aturan," ujar Widodo.
Wahidin Halim-Irna Narulita, kandidat nomor 2, akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan sejumlah kecurangan tersebut. "Kalau tidak dicurangi, kami yakin menang," ujar Wahidin.
Ketua pemenangan Ferrari Roemawi mengungkapkan pihaknya menemukan lima pelanggaran serius, di antaranya money politics serta kecurangan sistemik dan terstruktur melibatkan aparat negara. Contohnya terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. Tim sukses pasangan petahanan diduga membagikan uang senilai Rp 20 ribu kepada sekitar 300 narapidana. "Karena tidak boleh pegang uang, maka disuruh belanja seharga Rp 20 ribu," ujar seorang napi yang enggan disebutkan identitasnya.
Ketua harian pemenangan Wahidin-Irna, Achmad Subadri, menyatakan praktek politik main uang juga dilakukan ke rumah-rumah penduduk di Balaraja, Serang, Sukamulya, dan Solear, Kabupaten Tangerang, serta Kecamatan Kelapa Dua. "Ini bertujuan mempengaruhi pemilih," kata dia.
Ketua KPU Provinsi Banten Hambali mengatakan berdasarkan hasil monitoring KPU pelaksanaan pilkada berjalan lancar. KPU Banten akan merekapitulasi suara penetapan dan pengumuman calon terpilih pada 29-30 Oktober 2011.
Anggota KPU, Lukman Hakim, menambahkan KPU juga mengabaikan beredarnya rekapitulasi suara hasil lembaga survei yang diumumkan lewat jejaring sosial. "Hasil penghitungan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Lukman.
Sebelumnya diberitakan pasangan Ratu Atut-Rano Karno mengklaim menang berdasarkan hasil hitung cepat tiga lembaga survei dengan persentase 50 persen, disusul pasangan Wahidin-Irna (38 persen) dan Jazuli-Makmun (9 persen).
Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) meminta Ratu Atut Chosiyah tidak gede rasa dulu disebut menang oleh lembaga survei. ALIPP, kata Koordinator ALIPP Uday Suhada, ragu akan hasil hitung cepat yang dilakukan Jaringan Suara Indonesia, Lingkar Survei Indonesia, dan Citra Indonesia. "Kami ragu akan hasil tiga lembaga survei hitung cepat yang dipakai tim Atut-Rano itu," kata dia.
Sementara itu, Ratu Atut tak menginginkan terjadinya pemungutan suara ulang pada pemilihan kepala daerah Banten 2011. "Pelaksanaan pemungutan ulang hanya akan menambah beban anggaran pendapatan dan belanja daerah," ujar dia.
l WASI'UL ULUM | AYU CIPTA | ENI S