TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengkaji ulang kesejahteraan petugas lembaga pemasyarakatan, khususnya gaji kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas). Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, penghasilan kalapas sebesar Rp 7 juta relatif dinilai masih rendah.
"Tanggung jawabnya sangat besar," ujar Denny di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu 22 Oktober 2011. Selain itu, Denny menyatakan saat ini perbandingan antara jumlah petugas lapas dan jumlah tahanan atau narapidana tidak seimbang. Sementara di sisi lain para petugas harus mengawasi tahanan selama 24 jam penuh.
Di rumah tahanan Kelas I Salemba, misalnya, idealnya menurut Denny satu regu petugas mengawasi tiga puluh tahanan. "Sekarang satu regu mengawasi seratus tahanan," tutur dia.
Kesejahteraan pegawai Lapas, lanjut Denny, merupakan salah satu hal yang akan menjadi prioritas dan fokus utama di bawah Menteri Hukum dan HAM baru, yaitu Amir Syarifuddin. Fokus utama lainnya adalah terkait dengan kapasitas lapas yang berlebihan (over capacity). Denny menyebutkan Rutan Salemba yang seharusnya dihuni 900 narapidana ternyata diisi oleh sekitar 3.000 napi.
Untuk menangani kelebihan kapasitas, Kementerian berencana melakukan transfer dan diversifikasi tahanan. "Kami juga sedang membangun Lapas di Sumatera Barat," ucap Denny.
Denny menjelaskan upaya diversifikasi bisa dilakukan terhadap tahanan yang terjerat kasus narkoba. "Napi yang ditahan karena memakai (pengguna) narkoba akan dipindahkan ke panti rehabilitasi," kata dia lagi.
ADITYA BUDIMAN