TEMPO Interaktif, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo hingga saat ini masih menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri di daerahnya meskipun jumlah penderitanya terus menurun.
Soekarwo mengemukakan berbagai alasannya mempertahankan status KLB yang telah ditetapkan sejak Senin, 10 Oktober lalu. “Dengan ditetapkannya status KLB, maka mudah bagi kami untuk mengatasinya dengan cepat. Sedangkan kalau tidak dengan status KLB, penanganannya rumit, anggaran tidak bisa kami gunakan,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat, 21 Oktober 2011.
Diakui Soekarwo, ketika menetapkan status KLB terhadap penyakit yang menyerang anak usia 5-10 tahun tersebut, dirinya sempat diprotes Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. ”Yang meninggal hanya 11, kok sudah KLB. Ya, saya jelaskan kepada Ibu Menteri, kalau enggak KLB maka enggak ada yang mau divaksin."
Alasan Soekarwo ternyata ampuh. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa menggelontorkan anggaran Rp 8 miliar untuk mengatasi difteri di seluruh daerah kabupaten dan kota. Vaksinasi bisa dilakukan dengan mudah sehingga jumlah penderita pun bisa ditekan.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Mudjib Affan membenarkan ampuhnya alasan Gubernur Soekarwo. Ketika ditetapkan status KLB, Senin, 10 Oktober 2011, jumlah penderita mencapai 355 anak yang yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur. Sebanyak 11 di antaranya meninggal dunia.
Dengan dikucurkannya anggaran penanganan Rp 8 miliar, petugas Dinas Kesehatan tingkat provinsi hingga seluruh daerah kabupaten dan kota bisa langsung bergerak cepat melakukan penanganan.
Sejak ditetapkan status KLB, Dinas Kesehatan menyalurkan sebanyak 40 ribu vaksin difteri. Bahkan, saat ini mendapatkan tambahan 30 ribu vaksin dari Kementerian Kesehatan yang siap didistribusikan ke seluruh daerah di Jawa Timur.
Selain itu, dari 355 anak yang terjangkit difteri dan dirawat di rumah sakit di berbagai daerah di Jawa Timur, sebanyak 341 anak telah sembuh dan sudah bisa pulang ke rumahnya masing-masing. "Sisanya, 14 anak masih dirawat di rumah sakit di Malang, Pasuruan, Bangkalan, Mojokerto, dan Surabaya," papar Mudjib Affan.
Meski hanya tersisa 14 pasien, menurut Mudjib Affan, penerapan status KLB difteri memang masih perlu dipertahankan hingga seluruh pasien tersebut sembuh. ”Difteri adalah penyakit yang mudah menular. Dari satu anak yang menderita kemungkinan masih akan menular ke anak lainya,” ucap Mudjib Affan.
FATKHURROHMAN TAUFIQ