TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 Markas Besar Polri berhasil meringkus Nanang Irawan alias Nang Dut alias Janu, buron kasus bom Cirebon. Nanang ditangkap Jumat pagi tadi, 21 Oktober 2011 di wilayah Madiun, Jawa Timur.
"Telah dilakukan penangkapan pada hari Jumat, 21 Oktober 2011," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, melalui pesan singkatnya, hari ini.
Boy menjelaskan, penangkapan dilakukan Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB di daerah Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. "Saat ini tersangka sedang diperiksa tim penyidik Densus 88," katanya.
Nanang diburu atas keterlibatannya dalam kasus bom bunuh diri di masjid Az Zikra, Markas Polres Cirebon Kota, Jawa Barat pada 15 April 2011 lalu serta pengeboman di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Kepunton, Solo, pada 25 September 2011. Ia diduga berperan sebagai perakit bom.
Kamis kemarin, 20 Oktober 2011, Densus 88 juga berhasil meringkus Yadi Supriyadi alias Yadi Al Hasan, 30 tahun, salah satu orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bom Cirebon. Penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya di Gang Supena RT 02 RW 01, Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
RIKY FERDIANTO | IVANSYAH