TEMPO Interaktif, Balikpapan - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 64 transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kalimantan Timur. Transaksi mencurigakan tersebut mayoritas terjadi di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) Kalimantan Timur. Sejak 2004 hingga 2011, total transaksi mencurigakan yang ditemukan di Kalimantan Timur mencapai 683 transaksi.
Dalam analisisnya, PPATK juga menemukan 25 transaksi mencurigakan dilakukan pejabat negara di Kalimantan Timur setingkat gubernur, bupati, wali kota beserta para wakilnya. PPATK juga menemukan transaksi mencurigakan yang dilingkungan pejabat Negara, PNS, pengusaha, swasta, pengajar, TNI/Polri, legeslatif hingga ibu rumah tangga. Nilainya mencapai puluhan hingga ratusan miliar setiap tahunnya.
PPATK sudah meneruskan sebagian temuannya tersebut pada penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. PPATK melaporkan 16 transaksi mencurigakan agar dilakukan penyelidikan pada penyidik kepolisian.Terdapat tiga indikasi mencurigakan seperti pola di luar kewajaran, upaya menghindari laporan hingga permintaan analisis transaksi tersangka korupsi.
Namun secara kompak tuduhan itu dibantah para pejabat dengan alasan tidak tahu. “Kami tidak mau gegabah, kalau ada laporan resmi tertulis baru kita akan tindaklanjuti,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Farid Wajdy, Kamis, 20 Oktober 2011. Farid mengaku seluruh pemerintahan daerah setempat sudah berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Akan ada tindakan tegas hingga penyerahan kasusnya pada aparat penegak hukum di Kalimantan Timur.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy juga yakin transaksi mencurigakan temuan PPATK tidak terjadi di wilayahnya. Dia merasa tidak pernah menerima laporan sehubungan analisis PPATK sehubungan transaksi di Pemerintah Balikpapan. “Kami belum tahu punya siapa, tapi saya kira tak ada dari Balikpapan,” katanya.
Sekeretaris Kota Balikpapan, Sayid M Fadli, menambahkan mekanisme pencairan dana alokasi umum sudah sesuai prosedur berlaku. Pemerintah daerah juga memiliki rekening khusus yang peruntukan keuangan pembangunan.
Setali tiga uang, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur juga mengaku belum menerima temuan transaksi mencurigakan sudah dilansir PPATK.
“Belum ada laporan dari penyidik saya,” kata Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Bambang Widaryatmo. Bambang mengatakan sudah menjadi kewajibannya menindak lanjuti semua temuan dugaan pidana dari seluruh pihak. Termasuk hasil temuan PPATK, pihaknya akan segera melakukan tindakan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Wisnu Sutirta menambahkan, polisi sudah menindak lanjuti sejumlah temuan PPATK. Salah satunya kasus korupsi terjadi di Kabupaten Berau yang sudah masuk tahap penyidikan. “PPATK melaporkan kasusnya ke Mabes Polri yang kemudian diteruskan pada penyidik di Kaltim,” tegasnya.
SG WIBISONO