TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memeriksa anggota Badan Anggaran DPR, I Wayan Koster, Senin, 17 Oktober 2011 besok. Politikus PDI Perjuangan itu akan bersaksi dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang.
"Dia bersaksi untuk MN (M. Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Ahad, 16 Oktober 2011.
Johan menolak mengomentari apakah pemeriksaan Koster adalah respons KPK terhadap tuduhan bahwa anggota Komisi Olahraga DPR itu kecipratan duit wisma atlet. "Saya tidak bisa bicara materi," ucap dia.
Koster terseret kasus wisma atlet setelah Mindo Rosalina Manulang, Direktur PT Anak Negeri, terpidana dalam kasus wisma atlet, menuding dirinya kecipratan duit proyek wisma atlet. Duit itu diduga sebagai imbalan bagi Koster karena telah memperjuangkan pencairan anggaran proyek wisma atlet Rp 191 miliar.
Pengakuan Rosalina diperkuat oleh Yulianis, Direktur Keuangan Permai Group, saat bersaksi di persidangan. Ia menyebut Koster telah menerima sejumlah duit wisma atlet melalui Rosalina.
M. Nazaruddin mengungkapkan bahwa I Wayan banyak berperan dalam mengurus sejumlah proyek Permai Group. Salah satunya proyek The North Sumatera University Hospital of Sumatera Utara University Project senilai Rp 116 miliar. Dalam hal ini, Koster, kata Nazar, dijuluki sebagai Pak Bali.
Johan belum tahu kemungkinan Komisinya bakal memeriksa kolega Koster di Badan Anggaran DPR, seperti Nirwan Amir dan Angelina Sondakh. Keduanya juga dituduh M. Nazaruddin menerima dana wisma atlet Rp 9 miliar. Menurut Nazar, kedua politikus Demokrat itu akan meneruskan duit itu kepada Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. "Sampai saat ini baru pemeriksaan I Wayan Koster yang saya tahu," ujar Johan.
TRI SUHARMAN