Eka Suharta Winata Laksana Kelahiran 19 Mei 1960 NIP: 040053551 Karier: PN Bale Bandung
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Ramlan Comel Kelahiran Bagan Siapi-api, 6 Maret 1951 Lulusan 2000 Universitas Pembangunan Panca Budi Karier: 2004 - Menjadi Ketua DPD Riau 2005 - Menjadi calon anggota Komisi Yudisial Juni 2005 - Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis 2 tahun denda 100 juta karena Ramlah terbukti bersalah korupsi dana over head di PT Bumi Siak Pusako Riau. Kerugian negara mencapai Rp 766 juta. 2006 - Putusan banding Kejaksaan Tinggi Riau memutus bebas. 2011- Menjadi hakim adhoc yang membebaskan Bupati Subang Eep Hidayat Februari 2010 - Ramlan Comel lulus menjadi hakim adhoc tindak pidana korupsi (Tipikor). Ramlan lulus untuk hakim tingkat pertama (Pengadilan Negeri).
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
7 November 2017
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
21 Juni 2016
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan
9 Juni 2016
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan
Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi
15 Maret 2016
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi
Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan
11 Maret 2016
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan
Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara
3 Maret 2016
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara
Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim
3 Maret 2016
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim
Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).