TEMPO Interaktif, Jakarta - Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dinilai semakin merosot pada tahun kedua mereka mengemban tugas di Senayan. Menurut Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), menurunnya kualitas kerja wakil rakyat terpantau dari empat bagian, yakni kinerja pengawasan, anggaran, Badan Kehormatan, dan legislasi.
"Awalnya kami mengira buruknya kinerja mereka pada tahun pertama lantaran mereka masih butuh adaptasi. Ternyata pada tahun kedua kinerja DPR makin terpuruk," kata pengamat dari Formappi, Sebastian Salang, dalam konferensi pers di Matraman, Jakarta, Ahad, 9 Oktober 2011.
Merosotnya kinerja DPR dinilai Formappi disebabkan oleh orientasi anggota Dewan semakin jauh dari kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat dan cenderung mementingkan diri sendiri. Anggota Dewan juga dipandang mengambil langkah-langkah yang kerap tidak sinergis dengan program pemerintah melalui kementerian atau lembaga.
Kinerja Dewan di bidang legislasi, misalnya, menurut catatan Formappi sangat tidak memuaskan. Dari target menyelesaikan 93 undang-undang, dalam prakteknya hanya 12 UU yang tergarap. Itu pun, kata Sebastian, pembahasan dari RUU yang mulai diluncurkan 2010 lalu. "Sebanyak 12 UU itu pun bukan yang diprioritaskan dalam Prolegnas," ujarnya. "Ini kondisi yang sangat menyedihkan."
Dari 12 UU yang tergarap di tahun kedua DPR periode 2009-2014, Sebastian melihat tidak ada satu pun yang menyentuh kepentingan rakyat. "Memang dalam catatan kami ada UU Fakir Miskin dalam 12 UU yang dikeluarkan tahun ini. Tapi UU Fakir Miskin itu bukan dari prolegnas tahun ini, tapi dari tahun sebelumnya," kata dia.
Idealnya, menurut Formappi, minimal ada 24 legislasi yang bisa diproduksi di Senayan. Jumlah itu terdiri dari 15 rancangan UU yang terkait prioritas pembangunan nasional dan sisanya terkait kepentingan rakyat. Namun yang terlihat DPR seolah-olah hanya melahirkan aturan yang sejalan dengan kepentingan mereka.
Kinerja DPR di bidang pengawasan juga dikritisi Formappi. Menurut Sebastian, tahun ini anggota Dewan memang tampak aktif melakukan kunjungan kerja ke berbagai negara. Namun pelesir tersebut sepertinya tidak efektif karena tidak berdampak apa pun bagi perbaikan fasilitas umum untuk rakyat.
Fungsi pengawasan yang dilakukan DPR juga cenderung reaksional karena kerap baru diberlakukan setelah peristiwa terjadi. Hal itu menunjukkan selama ini DPR tidak serius menjalankan fungsi pengawasan mereka. "Kalau ada TKI terbunuh, baru ada rapat. Kalau ada kecelakaan pesawat, baru ada evaluasi transportasi udara. Parahnya, ini kemudian menjadi bargaining DPR kepada pemerintah karena bisa berujung pada interpelasi dan penggunaan hak angket," ujar Sebastian.
Buruknya fungsi pengawasan DPR, menurut dia, juga terlihat pada lemahnya pemantauan terhadap penggunaan anggaran. Eksesnya adalah terjadinya pemborosan anggaran di kementerian atau lembaga, duplikasi anggaran, dan munculnya pos penganggaran yang tidak logis.
Konspirasi DPR dengan pemerintah dalam penganggaran juga berujung pada mafia anggaran di Senayan. "Yang belakangan ini ada ide pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi, itu kami duga sebagai buntut adanya praktek mafia anggaran," ujar Sebastian.
Adapun soal kinerja Badan Kehormatan DPR, Formappi menilai mandul dan tidak berdaya menghadapi tekanan internal. Di mata publik, merosotnya kinerja BK terlihat dari adanya konflik internal di tubuh BK yang tak berkesudahan, dan banyaknya dugaan pelanggaran kode etik anggota Dewan yang tidak bisa dituntaskan.
ISMA SAVITRI