Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Banten Minta BPK Audit Dana Hibah Rp 340,5 Miliar

image-gnews
Atut Chosiyah (kiri ke-3). ANTARA/Muhammad Deffa
Atut Chosiyah (kiri ke-3). ANTARA/Muhammad Deffa
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Banten mendesak pimpinan DPRD Banten untuk segera mendorong Badan Pemeriksa keuangan (BPK) melakukan audit penyaluran dana hibah senilai Rp 340,5 miliar.

PKS, kata anggota fraksi Sanuji, berkepentingan untuk tahu atas penyaluran hibah tersebut kepada masyarakat. "Kami ingin mendapatkan ketransparanan apakah betul dana itu sampai atau tidak sesuai atau fiktif. Makanya BPK agar melakukan audit anggaran yang sedang berjalan ini," kata Sanuji.

Rupanya Sanuji gerah dengan tudingan yang disampaikan pengamat ekonomi Banten, Dahnil Anzar, yang menyatakan anggota Dewan melempem karena tidak melakukan hak angket dan hak interpelasi kepada eksekutif (-Koran Tempo edisi Rabu 28 September) .

"Kami segera menemui Ketua DPRD untuk mendorong agar soal hibah segera dipertanyakan," kata Sanuji. Sanuji menilai daftar penerima hibah sebanyak 221 itu serampangan.

Sementara itu, meskipun setuju dilakukan audit, Ketua Fraksi Demokrat Media Warman mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang ada. "Sebelum audit BPK, kami mengikuti mekanisme yang ada, yakni pengawasan inspektorat," kata Media.

Dokumen yang diperoleh Tempo menunjukkan bahwa berdasarkan surat nomor 900/2385-DPKAD/2011 tertanggal 19 Agustus 2011 tentang penyampaian data penerima hibah tahun 2011 yang disampaikan Sekda Banten Muhadi kepada DPRD Banten, terdapat beberapa hal yang berbeda dengan data penerima bantuan hibah yang dirilis pada 3 Agustus 2011.

Di antaranya, terdapat perbedaan jumlah dana yang belum terserap/belum terealisir, di mana per tanggal 3 Agustus 2011 disebutkan bahwa dari anggaran 340.463.000.000,- terdapat Rp 113.448.105.800,- yang belum terealisasi/terserap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun dari laporan per tanggal 19 Agustus 2011 justru jumlah dana yang belum terealisir/belum terserap justru bertambah menjadi Rp 119.196.105.800,-.

Kemudian terdapat perbedaan jumlah penerima bantuan. Pada tanggal 3 Agustus 2011 disebutkan terdapat 221 organisasi/lembaga penerima. Namun berdasarkan laporan per tanggal 19 Agustus 2011 berkurang menjadi 151 organisasi/lembaga.

Aliansi Independen Pemantau Publik (ALIPP) bahkan menemukan sekitar 30 organisasi/lembaga penerima dihilangkan dari daftar sebelumnya, padahal mereka sudah disebut menerima uang hibah itu, misalnya Bhayangkari Polres Pandeglang Rp 50.000.000, Forum Kajian dan Advokasi Ekonomi Sosial (FORKADES) Rp 550.000.000, KWARDA Pramuka Prov. Banten Rp 400.000.000.

"Hal ini mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi, yang harus dipertanggungjawabkan oleh Gubernur Banten, termasuk manipulasi data penerima fiktif. Semuanya sudah kami laporkan ke KPK," kata Uday Suhada, koordinator ALIPP.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).


Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ketua DPRD Presetio Edi Marsudi tengah digeledeh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Larissa
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).