TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat malam ini, Kamis 29 September 2011, akan menentukan "nasib" 18 calon hakim agung. Setelah proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) digelar dalam sepekan ini, DPR akan memilih enam di antaranya menjadi hakim agung.
"Secara umum kita melihat banyak calon yang memiliki rekam jejak yang baik. Pada intinya kita ingin memilih yang terbaik," kata perwakilan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di Komisi Hukum, Hanif Dakhiri, di Gedung DPR, Kamis 29 September 2011.
Hanif mengatakan Fraksi PKB sudah mengantongi 6 nama calon yang dinilai sesuai untuk dipilih, tapi ia enggan menyebutkan siapa saja mereka. "Ya sesuai dengan kebutuhannya. Kebutuhannya kan enam, ya enam itu saja," ujar Sekretaris Fraksi PKB ini.
Namun, ia menyebut satu-dua nama yang akan dipilih Fraksi PKB, kebetulan sama dengan calon pilihan sejumlah fraksi lain, yakni Andi Samsan Nganro dan Topane Gayus Lumbuun.
Fraksi PKB tidak terlalu merisaukan komposisi hakim karir atau non-karir untuk menentukan siapa yang layak menduduki hakim agung. Menurut Hanif, komposisi hanya menjadi salah satu pertimbangan. "Yang penting itu kan sesuai dengan kebutuhan, seperti hakim militer, pidana, dan perdata," kata dia.
Hanif menilai akan sangat baik jika hakim-hakim yang dipilih tidak hanya memiliki kemampuan yang menonjol di satu bidang saja, melainkan juga menguasai bidang hukum lain. Misalnya, hakim perdata tapi juga harus paham hukum pidana.
Ia menyatakan proses pemilihan di DPR bersifat politis, sehingga pertimbangan utama dalam menentukan nama-nama hakim agung adalah untuk memperkuat lembaga Mahkamah Agung. "Terlepas latar belakang apapun, lembaga MA itu memiliki posisi tertinggi," katanya.
MAHARDIKA SATRIA HADI