TEMPO Interaktif, Jakarta -Polisi mengincar satu tersangka terkait dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. "Ada satu orang memang, tapi belum ditetapkan," kata Juru Bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, Rabu, 28 September 2011.
Menurut Anton, proses penetapan tersangka masih menunggu penyelesaian administratif. Namun sayang, ia enggan menjelaskan siapa orang yang dimaksud. Begitupun ketika ditanya apakah berasal dari pejabat pembuat komitmen atau dari pihak rekanan.
Dugaan korupsi menyorot proyek pengadaan sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan. Kasus tersebut diduga melibatkan perusahaan milik mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan PT Anugerah Nusantara.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lebih dari seratus saksi yang semuanya berasal dari kementerian pendidikan. Namun sayang, upaya penyelidikan belum menjamah para saksi yang berasal dari perusahaan PT Anugerah Nusantara.
Guna proses penyelidikan, polisi hari kembali memanggil Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jajal. "Karena saat itu saya menjabat Dirjen Penjamin Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan," ujar Fasli usai menjalani pemeriksaan.
Fasli diperiksa selama hampir sepuluh jam sejak pukul 09.45 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyodorkan 10 pertanyaan terkait hubungan rencana strategis kementerian dan prosedur pengusulan program hingga ke tingkat DPR.
"Jadi itu memang tanggung jawab saya sebagai kuasa pengguna anggaran," kata Fasli. Menurut dia, proyek yang dialokasikan pada tahun anggaran 2007 itu bernilai Rp 142 miliar untuk pembelian komputer di 30 Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan.
RIKY FERDIANTO