Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lontong Isi Sabu Ini Diselundupkan ke Penjara Madiun

image-gnews
Dua paket sabu-sabu yang dibungkus lontong akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas I Madiun. TEMPO/ISHOMUDDIN
Dua paket sabu-sabu yang dibungkus lontong akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas I Madiun. TEMPO/ISHOMUDDIN
Iklan

TEMPO Interaktif, Madiun - Kepolisian Resor Madiun Kota mengungkap kasus penyelundupan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur.

Kali ini petugas mengamankan paket sabu yang dikemas dalam bungkusan lontong. “Dari empat bungkus lontong, di dalam satu bungkus lontong di antaranya ditemukan dua paket sabu-sabu,” ujar Pelaksana Harian Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Polisi Mochamad Zaini saat rilis di markas kepolisian setempat, Senin, 26 September 2011. “Dua paket sabu itu masing-masing dengan berat kotor 12,6 gram dan 15,9 gram. Total sabu sekitar 28 gram."

Setelah diperiksa, dipastikan butiran kristal dalam lontong itu adalah sabu-sabu. Petugas langsung melacak asal sabu-sabu dan pemesannya. “Setelah diselidiki, sabu-sabu ini pesanan napi Lapas Madiun dan sudah kami amankan,” kata Zaini.

Agar tidak tercampur dengan lontong, dua paket sabu itu sengaja dibungkus kantong plastik dan diberi perekat berupa lakban atau plester hitam.

Sabu-sabu itu pesanan napi Lapas Kelas I Madiun bernama Imam Hadori, 39 tahun, yang menghuni Blok C7. Napi asal Wonokromo, Surabaya, ini terpidana kasus narkoba pindahan dari Lapas Kelas I Malang. Dia divonis penjara lima tahun dan enam bulan. Ia pindah ke Lapas Kelas I Madiun sejak Oktober 2010 dan sudah menjalani hukuman setahun lebih. Selain sabu, polisi juga mengamankan telepon seluler tersangka yang diduga digunakan untuk memesan narkoba dari luar.

Berdasarkan pengakuan Imam, kata Zaini, dua paket sabu-sabu yang dibungkus dalam lontong itu dipasok seorang kurir wanita dari luar Kota Madiun, Rabu, 21 September 2011 lalu. Kurir yang masih buron ini menitipkannya ke napi asimilasi yang biasa membersihkan halaman Lapas.

Tidak sampai dibawa masuk, napi asimilasi curiga dan membuka isi bungkusan lontong. Ternyata berisi dua paket butiran kristal putih yang diduga sabu-sabu. Tak mau ambil risiko, napi asimilasi itu lantas membuangnya ke selokan yang berada di depan Lapas.

Kejadian ini menarik perhatian pengunjung Lapas dan pedagang kaki lima di depan Lapas. Secara kebetulan, ada seorang anggota polisi wanita Kepolisian Resor Madiun yang sedang membeli bakso di depan Lapas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi itu mengamankan bungkusan lontong itu dan menyerahkannya ke Satuan Reserse dan Narkoba Kepolisian Resor Madiun Kota yang bertanggung jawab di wilayah hukum setempat. “Melihat banyaknya sabu yang dipesan, bisa jadi sabu-sabu diedarkan lagi di dalam Lapas atau diedarkan ke luar Lapas,” kata Zaini.

Pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan oknum petugas Lapas. Polisi menjerat tersangka Imam dengan Pasal 112 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menanggapi temuan narkoba yang terjadi berulang-ulang ini Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Madiun Maman Herwaman mengatakan pihaknya tetap menjalankan prosedur pengamanan dan pemeriksaan pengunjung dan barang bawaan dari luar. “Untuk kasus yang satu ini kebetulan barangnya tidak sampai masuk ke Lapas dan sudah ditangani polisi,” katanya.

Pihak Lapas juga telah memberikan pembekalan kepada napi asimilasi tentang larangan dan kewajiban mereka. “Kami sudah memberikan penjelasan mana yang boleh dan tidak boleh,” ujarnya. “Kalaupun barang dari luar dititipkan napi asimilasi, tetap digeledah petugas di dalam."

Selama lima bulan terakhir sudah tiga kali paket sabu-sabu ditemukan di dalam Lapas atau akan diselundupkan ke dalam Lapas. Pada 4 Mei 2011 lalu petugas Lapas menemukan delapan paket kecil sabu-sabu total seberat 25,44 gram yang disimpan salah seorang napi. Lalu pada 16 Agustus 2011 petugas kembali menemukan sabu-sabu seberat 5,8 gram dan puluhan butir pil ekstasi. Terakhir, dua paket sabu yang dibungkus dalam lontong total sekitar 28 gram akan diselundupkan ke Lapas, Rabu, 21 September 2011.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

44 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.