TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mengeluarkan izin untuk pemeriksaan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa yang digugat cerai istrinya. Suharso digugat cerai istrinya, Carolina Kaluku, karena diduga berselingkuh dengan wanita lain. Suharso sendiri enggan berkomentar soal kehidupan pribadinya.
"Hingga saat ini belum ada surat permintaan dari pengadilan, tapi saya cek dulu," kata juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha ketika dihubungi, Jumat, 23 September 2011.
Gugatan cerai ini diajukan Carolina ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 12 September lalu. Gugatan ini sempat dicabut pada 14 September, tetapi diajukan kembali keesokan harinya.
Berdasarkan aturan pegawai negeri sipil dan aturan pejabat negara, setiap pejabat negara yang akan mengikuti persidangan harus mendapat izin dari pimpinannya. Maka dalam kasus Suharso ini, ia harus mendapat izin dari presiden. Sedangkan, sidang perdana gugatan cerai ini akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2011.
Kendati begitu, Presiden konon memberi perhatian pada kasus perceraian ini. "Yang jelas sudah jadi atensi Bapak Presiden," kata Sudi Silalahi di Istana Merdeka, Rabu, 14 September 2011.
Gugatan cerai Carolina kini sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sudi mengatakan, meski didera masalah, tugas Suharso tidak terpengaruh. Soal respons lanjutan Presiden, Sudi belum bisa memastikan. "Tunggu saja," katanya.
EKO ARI WIBOWO