Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gampar Tiga Anak Buah, Kasatlantas Dilaporkan

image-gnews
Tiga polisi yang melaporkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar
Tiga polisi yang melaporkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar
Iklan

TEMPO Interaktif, Makassar -  Tiga anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Sektor Ujungpandang melaporkan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Muhammad Hidayat ke Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam). Tiga polisi itu, Ajun Inspektur Satu Mappakaya, Ajun Inspektur Dua Muhammad Risal, dan Brigadir Sudirman, mengaku dianiaya Hidayat.
Menurut Mappakaya, penganiayaan itu berawal ketika dia dan dua rekannya sedang beristirahat. "Kami baru saja selesai melakukan pengaturan jalan raya untuk memperlancar bus Pallawa Lipu yang ditumpangi Wakapolda," kata Mappakaya di Polsek Ujungpandang, Rabu malam lalu.
Tak lama kemudian, Mappakaya menceritakan, Hidayat datang ke pos lalu lintas tempatnya berjaga. Hidayat langsung memerintahkan ketiganya untuk kembali mengatur arus lalu lintas. Mereka pun beranjak dan kembali ke jalan. "Saat bergerak keluar, kami langsung dipukuli dan ditendang di depan umum," ujar Mappakaya. "Kami salah apa?"
Ketiga polisi itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Profesi dan Pengamanan Polrestabes Makassar. Pemeriksaan itu untuk mengetahui dasar tindakan penganiayaan tersebut. "Kami tidak keberatan dihukum oleh atasan, tapi dengan cara yang terhormat, jangan di depan umum," ucap Risal.
Dia menambahkan, sebagai bawahan, ia tunduk kepada atasan--apalagi dalam urusan dinas. Tapi etika pemberian sanksi juga harus ada dan disesuaikan dengan kondisi. "Kalau memang kami melanggar, panggil kami baik-baik. Kami siap menerima apa saja sanksi itu," ujarnya.
Warga yang menyaksikan tindakan kekerasan itu, Muhammad Aris, mengatakan ketiga polisi ditendang dan dipukuli setelah dimarahi. "Dia (Hidayat) kelihatan marah saat tiba di depan pos jaga tiga anggota lalu lintas itu," kata Aris.
Muhammad Hidayat, yang ditemui secara terpisah, mengaku kesal kepada tiga anak buahnya tersebut. Sebab, mereka tidak melaksanakan tugas dengan baik dan jujur. "Mestinya mereka bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan diri mereka," ucapnya. "Tapi sudahlah, jangan dibesar-besarkan."
Hidayat mengaku sudah beberapa kali mendapat informasi bahwa tiga anggotanya itu kerap melakukan pungutan liar. Apa yang dilakukannya itu, kata dia, untuk mengubah sikap anggotanya tersebut. "Mereka pernah tertangkap tangan, tapi tidak mau berubah. Tindakan mereka ini menyakiti masyarakat."
Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Erwin Triwanto mengungkapkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal. "Kita lihat dulu letak kesalahannya," katanya. Dia menambahkan, kasus pemukulannya akan masuk pidana umum. Untuk pelanggaran disiplin dan etika, akan masuk Propam.
Kepala Seksi Propam Polrestabes Makassar Ajun Komisaris J. Djolo belum bersedia memberi komentar lebih jauh soal ini. "Pidana umumnya bisa dicabut, tapi pelanggaran etiknya tetap lanjut sampai dengan sidang," katanya.
SAHRUL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

5 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

20 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

21 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

1 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

1 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

5 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

6 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.