TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengajukan syarat kepada Dewan Perwakilan Rakyat jika ingin mengundang dan mengikutsertakan Komisi Antikorupsi itu dalam rapat di Badan Anggaran.
"Kami harus pertimbangkan banyak hal, terutama independensi kami." kata Busyro Muqoddas di DPR, Selasa 20 September 2011. " Marwah kami itu integritas dan independensi,"
Busyro menilai sikap pimpinan DPR yang menyatakan akan mengundang KPK dalam setiap rapat Badan Anggaran masih sebatas wacana. Namun, jika benar akan direalisasikan, KPK pasti mempertimbangkannya. "Kalau ada permintaan kami pertimbangkan. Jadi belum tentu iya, belum tentu menolak," kata dia.
Busyro menyatakan KPK pasti akan menghadiri rapat-rapat di Badang Anggaran jika dua prinsip KPK dapat dijamin, yakni integritas dan independensi. "Kalau iya atau tidak ada argumen yang cantik, yang indah," ujarnya.
Busyro mengatakan, KPK hanya akan mengikuti rapat-rapat di DPR jika diundang secara resmi. Jika hanya memantau rapat maka tidak perlu ada mendapat undangan resmi dari DPR. "Kalau cuma memantau bisa dengan cara-cara kami, pakai indra ke enam. Di KPK harus ada indra ke enam," ujar dia dengan nada bercanda.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan pimpinan DPR sepakar untuk mengikutsertakan KPK dan Badan pemeriksa Keuangan dalam setiap rapat pembahasan anggaran di Badan Anggaran. Alasannya, untuk mencegah terjadinya permainan anggaran seperti yang dampaknya sekarang ditangani KPK berupa kasus-kasus korupsi yang melibatkan calo anggaran di DPR.
"Pertama untuk melakukan pencegahan kalau memang ada rencana atau keinginan dari pemerintah, kontraktor, dan Banggar untuk menyalahgunakan kewenangan tersebut." kata Pramono. "Ini bisa dilakukan pemantauan secara terbuka dan tentunya akses untuk bisa menggunakan data dalam pembahasan itu diperlukan oleh kedua lembaga tersebut,"
Pramono berharap pelibatan KPK dan BPK dalam setiap rapat pembahasan anggaran di Badan Anggaran setidaknya dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran negara.
"Supaya tidak ada lubang atau minimal memperkecil lubang terjadinya kebocoran," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. "Mengenai kesediaan dua lembaga ini bersedia atau tidak, itu tergantung lembaga yang ada."
MAHARDIKA SATRIA HADI