TEMPO Interaktif, Jayapura - Tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari melarikan diri, Jumat, 16 September 2011, sekitar pukul 09.30 WIT. Mereka melompati pagar di Pos B, bagian sudut lapas setinggi lima meter dan merusak kawat berduri.
Kejadian ini baru diketahui siang tadi setelah seorang warga melapor telah melihat napi kabur. Yan Yarangga, saksi tersebut, menuturkan ia berada dalam rumahnya ketika melihat bagaimana para napi melompati pagar tinggi lapas.
"Ada dua orang sudah berdiri di samping rumah saya, sementara seorang lagi di atas pagar melepas bajunya yang tersangkut kawat duri," katanya Jumat siang.
Ketiga napi yang kabur yakni Noak Ajdi, kasus asusila yang divonis tujuh tahun, Sepy Nuham kasus pembunuhan, 3 tahun, dan Dolvinus yang terlibat kasus penganiayaan dipenjara 9 tahun.
Kepala Lapas Manokwari Yoseph Weyasu mengatakan, saat napi lolos, hanya dua dari delapan petugas jaga yang masuk. "Sehingga pos penjagaan tidak terisi. Kondisi ini yang mungkin dimanfaatkan oleh ketiga napi itu untuk melarikan diri," ucapnya.
Ia menambahkan, napi kabur saat pergantian jam jaga. "Pergantian jaga jam delapan, sementara napi kabur jam 9.30 WIT," katanya.
Hingga saat ini, petugas lapas dan Polres Manokwari telah dikerahkan untuk mengejar para tersangka. Diduga mereka melarikan diri ke hutan atau pemukiman padat penduduk di dalam Kota Manokwari.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat Johan Yarangga mengatakan, kaburnya napi selalu terjadi berulang. Ia menilai selain fasilitas lapas yang minim, petugas yang ditempatkan juga sangat sedikit. "Semua memang minim, ini harus diakui," ucapnya.
JERRY OMONA