TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sedang menelusuri kekayaan Politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Dari data yang dirilis KPK, Angie --panggilan akrab janda Adjie Massaid--memilik kekayaan senilai Rp 6,115 miliar.
Harta ini yang tercatat hingga 21 Juli 2010. Harta itu terdiri dari lima mobil mewah, tanah dan bangunan, batu mulia, giro, dan surat berharga. Jumlah itu membengkak 10 kali lipat dibanding harta yang dilaporkan pada 23 Desember 2003 dengan total nilai Rp 618.263.000.
KPK mencurigai besarnya harta kekayaan Angie yang menjabat anggota DPR dua periode ini. Karenanya, KPK akan menelusuri sumber kekayaan yang mencurigakan dia.
"Tim penyidik KPK sudah berkoordinasi dengan Direktorat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Wakil Ketua KPK M Yasin, Jumat, 16 September 2011.
Namun demikian, Yasin tak menjelaskan bentuk koordinasi yang dimaksud. Ia hanya berjaji akan menindaklanjuti pengusutan bila menemukan sumber kekayaan yang mencurigakan. "Itu harus," ucap dia.
Angelina kini terseret dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang. M Nazaruddin, tersangka dalam kasus tersebut, menuduh Angelina memperoleh aliran dana dari proyek itu senilai Rp 9 miliar. Dana itu, kata Nazar, akan diberikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Angelina telah diperiksa KPK sebagai saksi Kamis lalu.
Yasin mengatakan lembagannya melakukan penelusuran secara teliti terhadap kekayaan Angelina. Sebab, KPK tak ingin dianggap asal menuduh adanya unsur korupsi di balik harta tersebut. "Harus didasari analisis," katanya.
TRI SUHARMAN