TEMPO Interaktif, Cilacap - Sebuah video mesum yang diduga dibuat pelajar Majenang, Cilacap, kini beredar luas di masyarakat. Polisi masih mengusut siapa pelaku dan penyebar video dengan durasi cukup panjang tersebut.
“Saat ini petugas sedang mengusut asal-usul video tersebut,” terang Kepala Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Darmoko, Kamis, 15 September 2011.
Rudi mengatakan, selain mengusut penyebar pertama video tersebut, polisi juga sedang mencari siapa pelaku adegan "suami istri" itu. Saat ini, polisi juga sedang menelusuri sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi pembuatan video itu. Pencarian difokuskan di hutan pinus yang terlihat di video tersebut.
Video tersebut berdurasi 16 menit 16 detik. Video dibuat dengan kamera telepon seluler dengan format MP4. Dalam video tersebut, terlihat sepasang remaja belasan tahun melakukan adegan yang belum semestinya dilakukan mereka. Hanya beralaskan rumput, mereka tampak melakukan berbagai adegan seperti sudah ahlinya. Percakapan dengan dialek Majenang sesekali terdengar dari keduanya.
Kepala Kepolisian Sektor Majenang, Ajun Komisaris Sartono, mengatakan anggotanya masih mengumpulkan bukti dan saksi terkait dengan video mesum yang beredar antartelepon seluler itu. “Kami akan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti,” katanya.
Peredaran video tersebut ditanggapi serius oleh beberapa pihak. “Kami minta polisi serius menangani kasus ini, terutama agar video tersebut tidak menyebar luas ke masyarakat,” terang Ketua Bidang Hukum dan Hubungan Masyarakat Pemuda Muhamadiyah, Imam Fauzi.
Imam mengatakan, polisi seharusnya mengimbau warga agar menghapus video tersebut dalam telepon seluler yang sudah kadung meluas. Dengan tindakan tersebut, kata dia, penyebaran video yang cukup meresahkan masyarakat bisa ditekan.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Cilacap Tanpa Kekerasan (Citra) Nolly Sudrajat meminta supaya peredaran video mesum remaja itu ditangani secara serius. “Kalau masih di bawah umur, polisi harus menggunakan UU Perlindungan Anak sehingga keduanya harus menjalani pendampingan dan konseling,” katanya.
Nolly mengatakan, ia bersama dengan kepolisian dan Dinas Pendidikan Cilacap sebetulnya telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi peredaran video mesum. “Siswa harus dilarang membawa ponsel ke sekolah agar penyebaran video itu tidak meluas,” imbuhnya.
ARIS ANDRIANTO