TEMPO Interaktif, Jakarta - Ratusan ribu lembar uang palsu berbagai pecahan dimusnahkan. Uang tersebut merupakan hasil temuan Bank Indonesia dan kasus-kasus yang diungkap kepolisian. "Total nominal mencapai Rp 24.134.435.000," ujar Kepala Sub Direktorat Uang Palsu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Darmawan, 13 September 2011.
Proses pemusnahan dilakukan sore tadi di gedung Bank Indonesia. Pemusnahan yang dilakukan di hadapan pejabat Bank Indonesia, Kepolisian, dan Kejaksaan itu menggunakan puluhan mesin penghancur kertas. Proses pemusnahan itu lalu diberitaacarakan untuk keperluan alat bukti bagi kasus yang telah atau sedang disidangkan.
Darmawan menjelaskan uang tersebut merupakan hasil temuan sejak tahun 2003 hingga 2010. Jumlahnya mencapai 367.049 lembar yang terdiri dari pecahan seribu hingga Rp 100 ribu dan tersebar di hampir semua kota besar, seperti Jakarta, Semarang, Bali, Surabaya, Medan, dan Makassar. "Umumnya di Jawa Tengah," katanya.
Sejak lima tahun terakhir, kata Darmawan, polisi telah menciduk 838 tersangka yang diduga terlibat sindikat pemalsuan uang. Mereka adalah para pemain yang memiliki pengalaman di dunia percetakan. Hasil cetakan mereka bahkan nyaris sulit dibedakan dengan uang asli, baik dari sisi benang pengaman, cetakan air, dan ketebalan kertas.
"Untuk uang palsu dengan kualitas cetakan yang bagus, mereka menggunakan istilah KW1," katanya. Untuk menghindari kasus serupa, masyarakat diimbau waspada ketika menerima uang dari pihak mana pun. Metode sederhana adalah dengan melihat keberadaan benang pengamanan, meraba tekstur kertas, dan menerawang cetakan air.
RIKY FERDIANTO