Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eddie Minta Eks Direktur Niaga PLN Juga Diseret  

image-gnews
Eddie Widiono Suwondo. TEMPO/Ayu Ambong
Eddie Widiono Suwondo. TEMPO/Ayu Ambong
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2001-2008 Eddie Widiono tak ingin tejerat sendiri dalam kasus korupsi outsourcing roll-out Costumer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS RISI) antara PLN Jakarta dan Tangerang dengan PT Netway Utama. Ia meminta jaksa penuntut umum menyeret juga mantan koleganya di PLN, Sunggu Anwar Aritonang.

"Mengapa jaksa penuntut umum tidak menyeret dan menjadikan Sunggu Anwar Aritonang sebagai terdakwa? Padahal dia berperan menentukan dalam melahirkan perjanjian kerja sama yang jadi pokok perkara," kata pengacara Eddie, Rudjito, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Selasa, 13 September 2011.

Rudjito menilai aneh jika jaksa belum juga menjerat Sunggu, yang saat perkara terjadi berposisi sebagai Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN. Sebab fakta-fakta dalam surat dakwaan sudah menunjukkan besarnya peran Sunggu dalam negosiasi kontrak bersama General Manager PLN Disjaya dan Tangerang Fahmi Mochtar serta Direktur Utama PT Netway, Gani Abdul Gani.

"Bahkan surat-surat yang berhubungan dengan outsourcing roll-out CIS RISI di PLN Disjaya dan Tangerang yang ditandatangani Eddie, sebelumnya dibuat, dipersiapkan, dan disetujui Sunggu Anwar," kata Rudjito. "Ini terlihat jaksa diskriminatif dan tebang pilih."

Sikap diskriminatif jaksa disebut Rudjito semakin jelas jika menilik dan mencermati dakwaan untuk Eddie yang mengabaikan Berita Acara Pemeriksaan yang merangkum keterangan Margo dan Fahmi. Dalam BAP, keduanya berkali-kali menyebut peran dan keterlibatan Sunggu dalam melahirkan perjanjian kerja sama CIS RISI PLN dan PT Netway.

Dalam pemeriksaan pada 24 Maret 2010, misalnya, Margo menguraikan bahwa Sunggu pada rapat tanggal 13 Februari 2011 mengatakan outsourcing CIS RISI harus secepat mungkin dilaksanakan, kurang dari dua tahun, dengan PT Netway. Margo juga menjelaskan peran Sunggu sebagai Wakil Ketua Tim Negosiasi. Menurut Rudjito, keterangan Margo senada dengan Fahmi dalam penyidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu jaksa penuntut umum, Risma, enggan mengomentari tudingan tim kuasa hukum Eddie. "Itu ada yang lebih kompeten menentukan. Saya tidak berhak menanggapi," ujarnya usai persidangan.

Eddie didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) dan Tangerang tahun 2004-2006. Menurut jaksa, Eddie melakukan korupsi karena memerintahkan penunjukan langsung kepada PT Netway sebagai kontraktor proyek, serta memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga merugikan negara Rp 46,1 miliar.

Perbuatan korupsi dilakukan Eddie, baik secara sendiri maupun bersama-sama dengan eks General Manager PLN Disjaya Tangerang Margo Santoso, Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar, serta Direktur Utama PT Netway Utama, Gani Abdul Gani. Eddie disebut jaksa memperkaya diri sendiri Rp 2 miliar dan memperkaya Margo Rp 1 miliar, Fahmi Rp 1 miliar, serta Gani Rp 42,1 miliar.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

30 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.


Benarkah Pemindahan Tiang Listrik PLN Mesti Bayar? Ini Aturannya

13 Januari 2024

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Benarkah Pemindahan Tiang Listrik PLN Mesti Bayar? Ini Aturannya

Viral video warga diminta PLN bayar Rp 11 juta karena minta tiang listrik di tanahnya dipindah. Sebenarnya bagaimana aturannya?


Marak Penipuan Berkedok Petugas PLN Palsu, Hati-hati Cermati Ciri dan Modusnya

5 November 2023

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Marak Penipuan Berkedok Petugas PLN Palsu, Hati-hati Cermati Ciri dan Modusnya

Berikut ciri-ciri petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) palsu, hati-hati jangan sampai tertipu.


PLN Pelajari Proyek Geothermal di Perancis

24 April 2023

PLN Pelajari Proyek Geothermal di Perancis

PT PLN (Persero) membuka berbagai peluang kerja sama untuk mengembangkan teknologi pembangkit panas bumi.


PLN Klaim Penjualan Listrik Naik 6,61 Persen Selama 2022 karena Pemulihan Ekonomi

25 Desember 2022

Pekerja memasang meteran listrik di salah satu rumah warga saat pekerjaan pemasangan jaringan listrik program listrik masuk desa daerah tertinggal di Sebelum adanya listrik, rumah warga tentu belum seterang sekarang, Kebanyakan orang masih memanfaatkan lampu teplok, obor maupun lilin untuk penerangan rumah. Tentu saja penggunaan penerangan tersebut kurang nyaman dan cukup berbahaya, karena tingginya risiko akan kebakaran.Dusun Jabal Antara, Aceh Utara, 1 November 2021. ANTARA FOTO/RAHMAD
PLN Klaim Penjualan Listrik Naik 6,61 Persen Selama 2022 karena Pemulihan Ekonomi

Hingga November 2022, PLN mencatat penjualan listrik kumulatif mencapai 250,4 terawatt hour (TWh).


Percepat Transisi Energi, Erick Thohir Singgung Transformasi PLN

29 November 2022

Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) Erick Thohir dalam acara pembukaan Garuda Indonesia Travel Fair 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Percepat Transisi Energi, Erick Thohir Singgung Transformasi PLN

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).


Bos PLN Pamer Belanjakan Anggaran Rp 200 Triliun untuk Industri Lokal

24 November 2022

Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero).
Bos PLN Pamer Belanjakan Anggaran Rp 200 Triliun untuk Industri Lokal

PLN telah membelanjakan anggaran Rp 200 triliun untuk membeli produk lokal dari total alokasi Rp 300 triliun.


Percepat Transisi Energi, Bos PLN: Di Masa Depan, Tugas Utama Kami Menjaga Lingkungan

9 November 2022

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan) saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat, 25 Maret 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Percepat Transisi Energi, Bos PLN: Di Masa Depan, Tugas Utama Kami Menjaga Lingkungan

PLN akan mempercepat pensiun dini PLTU batu bara dan menggantikannya dengan pembangkit EBT.


PLN Targetkan Pasokan Listrik untuk Kereta Cepat Selesai Juni 2023

14 Oktober 2022

Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. ANTARA
PLN Targetkan Pasokan Listrik untuk Kereta Cepat Selesai Juni 2023

PLN sedang merampungkan pasokan traksi tegangan tinggi 150 KV, empat pasokan stasiun, dan satu depo tegangan menengah di lintasan kereta cepat.


Erick Thohir Sebut Biaya Migrasi Kompor Listrik PLN Bukan dari PMN Rp 10 Triliun

21 September 2022

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022. Rapat tersebut mengambil keputusan terhadap usulan BUMN Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan inisiatif Corporate Action 2022/right issue 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Erick Thohir Sebut Biaya Migrasi Kompor Listrik PLN Bukan dari PMN Rp 10 Triliun

Erick Thohir mengatakan duit Rp 10 triliun tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi.