Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemukul Khatib Salat Jumat Ditahan  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Dua pelaku pemukulan khatib salat Jumat, Tgk Saiful Bahri, telah ditahan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pidie Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jatmiko mengatakan polisi telah menetapkan empat tersangka terlibat pemukulan tersebut. Tidak tertutup kemungkinan tersangka bertambah.

Menurut Jatmiko, mereka adalah Zulkifli, Mukhtaruddin, Tgk Ilya, yang merupakan anggota dewan dari DPRK Pidie, dan Sabirin. “Dua tersangka telah ditahan, Zulkifli dan Mukhtaruddin,” ujarnya kepada Tempo, Minggu 11 September 2011.

Sementara Tgk Ilyas yang dipanggil kemarin untuk diperiksa masih belum diproses karena harus menunggu surat izin dari Pemerintah Aceh. “Karena Ilyas anggota dewan, harus meminta izin kepada Gubernur. Surat sudah kami sampaikan,” ujarnya.

Sementara Sabirin, polisi belum memeriksanya karena menolak memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaaan sebelumnya. “Saya telah mengeluarkan perintah penangkapan kepadanya. Anggota polisi masih mencari dia,” ujar Jatmiko.

Zulkifli dan Mukhtaruddin dalam pemeriksaan tidak mengakui telah memukul Tgk Saiful Bahri. Namun berdasarkan keterangan dari saksi lain mereka ikut memukul dan telah memenuhi syarat untuk ditahan.

Menurut Jatmiko, penyidik polisi akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus tersebut. Pelaku pemukulan dapat dibidik dengan Pasal 351 dan 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengoroyokan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Tgk Ilyas mengatakan tidak ikut memukul Tgk Saiful. Dia hanya meminta khatib turun dari mimbar Jumat karena isi khotbahnya memprovokasi jemaah. Khatib dinilai telah menebarkan kebencian terhadap mantan petinggi dan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka. “Di dalam khotbah, dia (khatib) menyinggung politik Aceh dan menghina Partai (Aceh),” ujarnya.

Pemukulan terhadap khatib salat Jumat Tgk Saiful Bahri terjadi saat khatib sedang menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Raya Keumala, Pidie, Jumat pekan lalu. Saat sedang khotbah, Tgk Ilyas Abubakar meminta khatib turun dari mimbar. “Turun, jangan kampanye di sini,” kata Ilyas saat itu.

Selanjutnya, beberapa jemaah menghampiri Tgk Saiful dan terjadilah pemukulan tersebut. Dia mengalami luka di pelipis mata bagian kanan dan banyak mengeluarkan darah. Tgk Saiful mengatakan tidak menerima perlakuan tersebut. “Saya telah dianiaya oleh mereka,” kata Tgk Saiful.

Sejumlah kalangan mengecam pemukulan tersebut. Fron Pembela Islam (FPI) Aceh menyebut pemukulan yang dilakukan oleh beberapa oknum tersebut sebagai the real terorist. “Umat Islam wajib bersatu dan melawan setiap kezaliman dan tirani dalam bentuk apa pun,” kata Ketua Umum FPI Aceh Tgk Yusuf Al-Qardawi.

ADI WARSIDI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

1 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

9 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

10 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

11 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

14 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

15 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

15 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

17 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.