Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung Diminta Panggil Sutanto Soal Munir  

image-gnews
Peringatan tujuh tahun terbunuhnya Munir di depan Istana egara Jakata (7/). ANTARA/Sigid Kurniawan
Peringatan tujuh tahun terbunuhnya Munir di depan Istana egara Jakata (7/). ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) meminta Kejaksaan Agung memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto dalam kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir. Menurut mereka, ada indikasi Sutanto mengetahui keterlibatan BIN dalam pembunuhan Munir berdasarkan bocoran dari situs WikiLeaks.

Sekretaris Eksekutif KASUM Choirul Anam mengatakan kawat yang dirilis situs WikiLeaks bisa dipakai sebagai informasi awal. Choirul yakin informasi di kawat itu akurat. "Kejaksaan bisa memeriksa dan meminta kesaksian Sutanto, lalu menggunakannya sebagai novum agar bisa mengajukan peninjauan kembali," katanya.

Situs WikiLeaks baru-baru ini merilis dokumen rahasia dari Kedutaan Besar Amerika Serikat berkode 06JAKARTA9575 tanggal 28 Juli 2006. Salah satu dokumennya mengungkapkan pertemuan Duta Besar Lynn B. Pascoe dengan Sutanto saat masih menjabat Kepala Polri.

Pertemuan berupa jamuan makan siang itu juga dihadiri Wakil Kepala Kepolisian RI saat itu, yaitu Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Gories Mere, dan Komandan Densus 88 Bekto Suprapto.

Dalam pertemuan itu, menurut kawat tersebut, Sutanto mengungkapkan dugaan kuat BIN terlibat dalam pembunuhan Munir, tapi belum menemukan bukti yang kuat.

Sebelumnya, Mahkamah Agung sudah menolak kasasi yang diajukan Kejaksaan perihal vonis bebas yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa bekas Wakil Direktur BIN, Muchdi Purwoprandjono, dalam kasus pembunuhan Munir.

Menurut Choirul, mestinya Kejaksaan tidak mengabaikan informasi ini karena sejalan dengan fakta-fakta kasus Muchdi. "Awal 2008, kasus pembunuhan Munir sudah mengarah ke Muchdi Pr. Lalu pertengahan 2008, Muchdi ditangkap dan dipidana," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam enggan menanggapi temuan dokumen tersebut. "Itu belum bisa saya jawab," katanya kemarin.

Menurut Anton, dokumen komunikasi kawat diplomatik itu tidak bisa diakui sebelum diperiksa kebenarannya. "Kalau WikiLeaks kan harus dicek dulu kebenarannya," katanya.

Jaksa Agung Basrief Arief sendiri beberapa hari lalu mengatakan Kejaksaan tak berwenang mengajukan peninjauan kembali untuk kasus Munir, khususnya untuk vonis pembebasan Muchdi. Pengajuan peninjauan kembali, kata dia, adalah hak terpidana atau ahli waris, menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Sedangkan pengajuan oleh Kejaksaan masih menjadi perdebatan.

Munir ditemukan tewas dalam penerbangan dengan maskapai Garuda dari Jakarta ke Belanda pada 7 September 2004. Otopsi yang dilakukan otoritas Belanda menyatakan Munir meninggal akibat keracunan arsenik.

KARTIKA CANDRA | RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengadilan Inggris Tunda Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat

1 hari lalu

Julian Assange. AP/Sang Tan
Pengadilan Inggris Tunda Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat

Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat ditunda karena Assange tidak berhak mengandalkan hak kebebasan berpendapat dalam Amandemen Amerika


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

4 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

6 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

12 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

12 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

13 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

17 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung


Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

21 hari lalu

Kepala Lemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto bertemu perwakilan LPDP membahas program S2 untuk polisi.
Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.


Julian Assange, Bos WikiLeaks, Tidak Akan Dimaafkan AS, Ini Alasannya

35 hari lalu

Pendukung pendiri WikiLeaks Julian Assange memegang spanduk, saat mereka berdiri di luar pengadilan tinggi pada hari Assange mengajukan banding terhadap ekstradisinya ke Amerika Serikat, di London, Inggris, 21 Februari 2024. REUTERS/Toby Melville
Julian Assange, Bos WikiLeaks, Tidak Akan Dimaafkan AS, Ini Alasannya

Jaksa AS berupaya mengadili Assange, 52 tahun, atas tuduhan bocornya dokumen rahasia militer dan kabel diplomatik AS yang disimpan oleh WikiLeaks.