Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Jawa Barat Minta Diky Chandra Tak Mundur

image-gnews
Ahmad Heryawan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Ahmad Heryawan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta Wakil Bupati Garut Diky Chandra tak mundur dari jabatannya. "Saya sesungguhnya sangat berharap pasangan Aceng Fikri dan Diky terus berlanjut," kata Heryawan seusai menerima Diky Chandra di rumah dinasnya, Gedung Pakuan, Bandung, Rabu 7 September 2011.

Diky datang lewat pukul 9 pagi, ditemui Heryawan di Ruang Kerja Gubernur di samping lobi utama Gedung Pakuan. Lebih dari setengah jam Diky berbicara bersama Heryawan, salah satunya soal rencana pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Garut.

Dalam pertemuan itu Heryawan mengatakan Diky lebih baik tetap berada di dalam pemerintahan. "Kalau ada hal-hal yang kurang setuju diluruskan, daripada meluruskan dari luar," ujarnya.

Menurut Heryawan pengunduran diri itu hak pribadi dan hak demokrasi yang bersangkutan. Tapi, dia minta Diky menimbang, pasangan Bupati dan Wakil Bupati itu merupakan pilihan masyarakat Garut. ”Karena itu, sebagai pertanggunjawaban pemilihan tersebut Pak Diky harus menyelesaikan bersama-sama Pak Aceng sampai akhir masa jabatan. Itu saja arahan saya kepada dia,” kata Heryawan.

Heryawan mengaku Diky tidak membicarakan alasan pengunduran dirinya. “Kalau alasan, tanyakan ke Pak Diky langsung, dia tidak cerita,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditanya soal isu tidak klopnya lagi pasangan pemimpin Garut itu, Heryawan megnatakan persoalan itu ada di mana-mana. ”Yang jelas kan etika birokrasi harus dijunjung tinggi, etika saling menghormati dan lain sebagainya. Yang penting kalau ada masalah kita selesaikan masalahnya,” kata Heryawan.

Diky Chandra mengajukan pengunduran dirinya beberapa waktu lalu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut. Diky menjadi Wakil Bupati Garut setelah berpasangan dengan Aceng lewat jalur independen. Namun Aceng di tengah jalan memilih berlabuh di Golkar sedangkan Diky tetap di jalur independen.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan

16 Oktober 2019

Sosialisasi peraturan pemerintah No 30 Tahun 2019 mengatur tentang penilaian kinerja PNS.
Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan

Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 mengatur tentang penilaian bawahan atau rekan kerja terhadap atasan.


Enam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi  

20 Juli 2017

Dok. TEMPO
Enam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi  

Kejaksaan Tinggi Riau meringkus 56 pelaku tindak pidana korupsi sepanjang Januari-Juni, dan mayoritas berasal dari kalangan PNS.


Djarot: Bahasa Saya Lebih Bagus, Pak Ahok Lebih Vulgar  

24 Mei 2017

Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan sambutan dalam rangka peresmian RPTRA Intan di Cilandak, Jakarta, 24 Mei 2017. Taman anak yang diresmikan Djarot itu memiliki luas tanah 1.200 meter persegi.  TEMPO/Rizki Putra
Djarot: Bahasa Saya Lebih Bagus, Pak Ahok Lebih Vulgar  

Djarot mengatakan dirinya dan Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempunyai kesamaan dalam bersikap, yakni antikorupsi.


KASN: Revisi UU ASN Bisa Suburkan Korupsi  

24 Januari 2017

Prof. Sofyan Effendi, Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) saat dilantik di Istana Negara, 27 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
KASN: Revisi UU ASN Bisa Suburkan Korupsi  

Menurut KASN, nilai transaksi jual-beli untuk jabatan pemimpin tinggi adalah Rp 2,9 triliun.


Sering Bolos, 9 PNS Subang Dipecat  

4 Agustus 2016

Dok. TEMPO
Sering Bolos, 9 PNS Subang Dipecat  

Enam PNS sering bolos karena takut dikejar penagih
utang.


Perampingan Organisasi, 13 Jabatan Eselon II Kupang Dihapus

18 Juli 2016

Ribuan PNS DKI Jakarta mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 di Monas, Jakarta, 20 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Perampingan Organisasi, 13 Jabatan Eselon II Kupang Dihapus

"Tiga belas jabatan eselon II akan dihapus dari struktur pemerintahan di Kabupaten Kupang,"


Ini Langkah Ahok Rampingkan Jumlah PNS di Jakarta  

14 Juli 2016

Ribuan PNS DKI Jakarta mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 di Monas, Jakarta, 20 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Ini Langkah Ahok Rampingkan Jumlah PNS di Jakarta  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merampingkan jumlah PNS secara alami.


Ketua KPK Contohkan Tunjangan Kinerja PNS yang Diskriminatif  

30 Mei 2016

Ketua KPK Agus Rahardjo saat menjadi narasumber Kelas Inspirasi di Magetan, Jawa Timur. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Ketua KPK Contohkan Tunjangan Kinerja PNS yang Diskriminatif  

Ketua Ombudsman RI Amzulian menyebut tidak ada perguruan tinggi yang 100 persen bebas plagiarisme.


Temui Ketua MA, Pimpinan KPK Tanya Keberadaan Sopir Nurhadi  

20 Mei 2016

Sebuah mobil terlihat di kediaman Sekjen MA Nurhadi seusai digeledah KPK di Jl Hang Lekir V, Kebayoran Baru, Jakarta, 21 April 2016. Rumah ini digeledah seusai  Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, tertangkap dalam OTT KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Temui Ketua MA, Pimpinan KPK Tanya Keberadaan Sopir Nurhadi  

Mahkamah Agung berjanji membantu KPK mencari Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.


Cegah Guru Korupsi, Ini Aksi KPK  

13 Mei 2016

Dok. TEMPO
Cegah Guru Korupsi, Ini Aksi KPK  

KPK menerima laporan masih terjadi bisnis buku di sekolah dan guru ikut piknik tapi tidak membayar.