Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Sulsel Larang Ahmadiyah Beraktivitas Saat Idul Fitri  

image-gnews
Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Fahmi Ali
Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO Interaktif, Makassar - Demi menjaga kondisi Sulawesi Selatan tetap kondusif, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melarang aliran Jemaah Ahmadiyah Indonesia untuk melakukan segala bentuk kegiataan keagamaan saat Idul Fitri.

Hal itu terungkap saat Gubernur Syahrul Yasin Limpo menggelar rapat tertutup di rumah jabatan gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Sudirman-Makassar, Jumat 26 Agustus 2001. Rapat tertutup tersebut dihadiri sejumlah unsur muspida, yakni TNI AL, TNI AD, polisi, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Gubernur Syahrul Yasin Limpo seusai pertemuan tersebut mengungkapkan ada beberapa hal yang dibahas jelang Idul Fitri. Di antaranya hasil laporan muspida terkait suasana keamanan di Sulawesi Selatan, mengontrol sembilan bahan pokok, pengamanan dan kelancaran arus mudik, pengamanan tertutup terutama tempat-tempat ibadah, dan keamanan kabtibmas.

Hasil laporan ini menyebutkan suasana Sulawesi Selatan masih kondusif. Namun Syahrul menyatakan yang paling utama adalah pengamanan tempat-tempat ibadah sepeti tempat ibadah Ahmadiyah yang berada di Jalan Anuang-Makassar.

Yasin khawatir, jika Ahmadiyah ngotot tetap beraktivitas saat Lebaran, suasana kondusif ini akan berubah. “Kami tidak ingin ada eskalasi seperti daerah lain. Makanya tempat ibadahnya akan kami jaga,” ucapnya.

Walau begitu, Syahrul enggan berkomentar apakah Ahmadiyah dilarang beribadah di masjidnya saat Lebaran tiba atau tidak. “Saya tidak mau menjawab soal itu, cukup berbahaya. Yang jelas aktivitas Ahmadiyah dilarang,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Johny Wainal Usman, membenarkan Yasin. Menurut dia selama Lebaran tidak boleh ada aktivitas. “Tidak boleh ada aktivitas lagi,” kata Johny.

Juru bicara Jemaah Ahmadiyah Sulawesi Selatan Muh. Mahtiar Ahmad dihubungi sangat menyayangkan sikap Pemprov Sulawesi Selatan yang akan melarang kegiatan Ahmadiyah saat Idul Fitri. Semestinya, kata dia, pemerintah harus melindungi Ahmadiyah karena organisasi ini tidak pernah berbuat onar dan anarkis atau mengganggu kedaulatan NKRI. “Insya Allah kami tetap ibadah di sana. Saya berharap polisi mencabut police line di tempat kami walau dilarang,” ujarnya.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.