TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya mengakui telah menangkap dan menahan Komisaris Brussel Duta Samodra, eks Kepala Kepolisian Sektor Cicendo Kota Bandung. Juru bicara Polda Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan Brussel ditahan sebagai tersangka kasus penerimaan sogokan dan penyalahgunaan wewenang seperti diatur Pasal 419 jo Pasal 52 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” ujar Agus ketika dihubungi pada Kamis, 25 Agustus 2011. Brussel juga terancam dipecat. “Karena dia juga melakukan pelanggaran seperti diatur Pasal 17 kode etik kepolisian,” ujarnya.
Hukuman serupa, lanjut Agus, juga mengancam eks Kepala Unit Reserse Kriminal Cicendo, Ajun Komisaris Suherman, yang turut terlibat langsung dan kini ditahan di sel tahanan Polda Jawa Barat.
“Sesuai dengan perintah Kapolda, berkas kasus mereka kami proses. Nanti kami limpahkan ke kejaksaan untuk diadili di pengadilan umum,” kata Agus. “Yang ditetapkan sebagai tersangka baru dua orang itu, dan saksi yang sudah diperiksa tujuh orang.”
Brussel diduga menerima duit sekitar Rp 1 miliar sebagai hadiah membebaskan seorang pria asal Malaysia. Pria berinisial A ini tertangkap tangan mengantongi sabu sebanyak 4 gram di Bandara Husein beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Aksi Brussel dan Suherman belakangan tercium Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Brussel lalu ditangkap dan ditahan mulai Sabtu 20 Agustus lalu. “Dia ditangkap Ditreskrim umum karena memang kasusnya tindak pidana. Kalau cuma kasus disiplin diamankan Propam,” kata Agus.
Sumber petugas di Bandara Husein menyebutkan A tertangkap tangan pada suatu malam, lebih dari sebulan lalu. Saat itu A baru saja turun dari pesawat Air Asia jurusan Kuala Lumpur-Bandung bersama seorang wanita.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas lalu mengamankan A. Saat menggeledah, petugas menemukan barang mencurigkan dalam satu plastik kecil dari saku celana A. "Ternyata itu sabu, 4 gram-an kayaknya," ujarnya. "Setelah itu petugas menyerahkan dia (A) ke polisi dari Polsek Cicendo, malam itu juga," katanya.
ERICK P HARDI