Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenlu Dampingi 9 Nelayan yang Ditahan Malaysia  

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviasnyah
TEMPO/Aditia Noviasnyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan sudah mengirimkan pendampingan kepada 9 nelayan yang ditahan di negara bagian Perak, Malaysia. Nelayan tersebut ditahan karena diduga melanggar batas wilayah. "Kami tengah mengkaji apakah mereka memang melanggar batas atau tidak," ujar Michael Tene, juru bicara Kementerian Luar Negeri, yang dihubungi Tempo, Kamis, 18 Agustus 2011.

Ia menuturkan bahwa keadaan 9 orang nelayan tersebut dalam kondisi sehat. Mereka ditahan polisi maritim Malaysia pada tanggal 15 Agustus kemarin. Pada tanggal 16 Agustus lalu, tim dari Konsulat Jenderal RI di Penang sudah datang untuk memastikan keadaan mereka dan memberikan pendampingan. "Kami sudah menemui mereka," ujarnya.

Michael Tene memastikan hanya 9 orang nelayan tersebut dan tidak ada lagi warga negara Indonesia yang ditahan di negara itu karena pelanggaran batas maritim. Kesembilan orang nelayan ini ditahan dengan 2 perahu sebagai barang bukti dan puluhan ton ikan hasil tangkapan. "Biasanya kalau diproses pengadilan mereka akan ditahan 3 sampai 6 bulan. Kami tengah melakukan kajian apakah benar mereka melanggar batas wilayah."

Sembilan nelayan asal Dusun Dua, Pulau Sebaji, Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, itu ditahan oleh pihak berkuasa Malaysia karena dituduh memasuki perairan negara tetangga tersebut. Mereka tertangkap saat menaiki dua kapal kecil dan dianggap memasuki 19 mil perairan Lumut, Perak, Malaysia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sembilan orang tersebut adalah Iskandar, nakhoda kapal pertama; Fadli, Hasan, Ucil, Haris; Adi, nakhoda kapal kedua; Mukhlis, Haryanto, dan Siel. Mereka menggunakan kapal kecil tanpa nama berukuran panjang 12 meter dan lebar 2,5 meter. Dari keterangan para nelayan tersebut, mereka mengaku tidak tahu kalau sudah memasuki perairan Malaysia.

"Kalau sampai pada proses pengadilan, kami akan siapkan pengacara. Kami masih memastikan apakah para nelayan melanggar batas atau tidak," ujar Michael Tene.

ALWAN RIDHA RAMDANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

21 jam lalu

Maria Zakharova, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia. Sumber: en.wikipedia.org
Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

Kementerian Luar Negeri Rusia merasa punya kewajiban mengutuk serangan rudal dan drone oleh Iran ke Israel pada Sabtu, 13 April 2024.


Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

1 hari lalu

Warga berkumpul di lokasi gedung rusak yang diduga oleh media Suriah dan Iran sebagai serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di ibu kota Suriah, Damaskus, 1 April 2024.  REUTERS/Firas Makdesi
Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman di Teheran setelah ketiga negara mengecam serangan Iran ke Israel.


Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri sangat prihatin atas eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah menyusul Iran dan Israel yang sedang berkonflik.


Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

1 hari lalu

Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

Top 3 dunia pada 14 April 2024, didominiasi berita serangan balasan Iran ke Israel dengan menembakkan ratusan drone serta rudal


Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel dan Palestina untuk waspada, mengingat adanya eskalasi konflik antara Iran dan Israel.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

2 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI untuk menunda penerbangan melalui jalur udara ke kawasan Timur Tengah.


Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

2 hari lalu

Gedung Kementerian Luar Negeri. Dok. Kemenlu
Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?


Kementerian Luar Negeri Iran: Serangan Balasan Tehran ke Israel bagian dari Membela Diri

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Iran: Serangan Balasan Tehran ke Israel bagian dari Membela Diri

Kementerian Luar Negeri Iran sebut Iran berhak membela diri dari serangan Israel seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam PBB


Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

2 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Iran maupun Israel jika tidak mendesak.