TEMPO Interaktif, Jakarta - Rencana pemeriksaan Dewi Yasin Limpo atas kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin 8 Agustus 2011, dipastikan batal. Kader Partai Hanura itu mengaku berhalangan lantaran harus menghadiri acara yang lain. "Kami minta ditunda," ujar pengacara Dewi, Elza Syarief, melalui pesan pendeknya, hari ini.
Elza menerangkan permohonan penundaan dilakukan lantaran Dewi harus menghadiri acara pelantikan Bupati Tapanuli Tengah. "Karena hari Selasa besok salah seorang pengacara Dewi yang merupakan kader Hanura dilantik menjadi Bupati. Jadi kami akan ke sana terlebih dulu," katanya.
Dewi merupakan salah satu saksi kunci yang perlu dimintai keterangan terkait kasus surat palsu MK. Dugaan pemalsuan mencuat lantaran rapat pleno MK sempat menetapkan kursi DPR atas namanya. Padahal kursi yang sempat disengketakan di MK itu mengalokasikan suara untuk kader Partai Gerindra.
Hasil penyelidikan tim investigasi internal MK menyimpulkan adanya konspirasi antara sejumlah staf MK dan mantan anggota KPU Andi Nurpati. Tim juga mengantungi keterangan tentang pertemuan Dewi dan tersangka Mashuri Hasan di apartemen milik hakim Arsyad, tempat surat itu dibuat.
Rencana pemeriksaan Dewi dijadwalkan penyidik hari ini. Agenda pemeriksaan akan terfokus pada pertemuan antara dirinya dan tersangka Mashuri Hasan di rumah hakim Arsyad Sanusi, pertemuan di MK dan kedatangannya ke rumah mantan Ketua Panitera MK Zainal Arifin Hoesein.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Sutarman menjelaskan pemeriksaan kali ini dilakukan dalam kapasitas Dewi sebagai saksi. Karena adanya penundaan tesebut, rencana pemeriksaan Dewi akan dijadwalkan lagi pekan depan. "Insya Allah Senin depan kami memenuhi panggilan," kata Elza.
RIKY FERDIANTO