Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyerang Kantor Harian Orbit Terancam Hukuman 5 Tahun

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Medan  - Enam terdakwa penyerang kantor Harian Orbit di Jalan Tengku Amir Hamzah, Medan, terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Sementara otak pelaku penyerangan juga merupakan Direktur Utama PT Wahana Dewata Mandiri (PT WDM), Lamsar Saragih, hingga kini belum disidang.

Jaksa penuntut umum Iwan Ginting dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu 3 Agustus 2011, menyatakan, ke enam karyawan PT WDM, Abdul Karim Siregar, Dedi Lazuardi, Bambang Herwanto, Sutomo Tarigan, Toni Manalu, dan Setiadi dikenakan pasal 170 dan pasal 406 juncto pasal 55 KUHAP.

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Baslin Sinaga, juga mendengarkan keterangan saksi-saksi dalam penyerangan kantor Harian Orbit yang terjadi pada Selasa dinihari, 3 Mei 2011.

Dua saksi yang juga karyawan Harian Orbit, Maruli Agussalim Siregar dan Ramli Hasibuan menuturkan, pada malam itu, gerombolan pria diperkirakan berjumlah hampir 30 orang mendatangi kantor mereka. Kedua saksi mengaku menjadi korban tindak kekerasan. Para penyerang, sebut kedua saksi, merusak peralatan milik kantornya.

Jaksa Iwan Ginting menegaskan, tindakan para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. “Ancamannya seperti itu,” kata Iwan usai sidang. Belum digelarnya sidang dengan terdakwa Lamsar Saragih, kata Iwan, lantaran belum adanya penetapan jadwal sidang untuk Lamsar. “Dia itu otak pelaku. Sidangnya terpisah, sampai kini kita belum dapatkan penetapan sidang,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menjawab pertanyaan, mengapa enam terdakwa itu tidak dijerat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, kata Iwan, hal itu merupakan kebijakan dari penyidik (kepolisian). “Penyidik (polisi) tidak ada menetapkan pasal tersebut,” katanya.

Penyerangan kantor Harian Orbit, diakui pihak redaksi Harian Terbit dilatarbelakangi pemberitaan edisi 351, Selasa 3 Mei 2011. Pada halaman tiga, harian itu menjadikan berita berjudul “PT WDM Terindikasi Judi Gaya Baru, Polisi Harus Usut” sebagai kepala halaman.

SOETANA MONANG HASIBUAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

7 menit lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

9 menit lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

10 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

15 menit lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

16 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

Surya Paloh menanggapi pertemuan Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali dengan Prabowo Subianto pada Selasa lalu. Sinyal koalisi?


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

21 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

22 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

25 menit lalu

Memori penyimpanan WhatsApp harus rutin dibersihkan agar kinerja aplikasi tidak lemot. Ini cara bersihkan penyimpanan WhatsApp. Foto: Canva
2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

28 menit lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

31 menit lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.