Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyerang Kantor Harian Orbit Terancam Hukuman 5 Tahun

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Medan  - Enam terdakwa penyerang kantor Harian Orbit di Jalan Tengku Amir Hamzah, Medan, terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Sementara otak pelaku penyerangan juga merupakan Direktur Utama PT Wahana Dewata Mandiri (PT WDM), Lamsar Saragih, hingga kini belum disidang.

Jaksa penuntut umum Iwan Ginting dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu 3 Agustus 2011, menyatakan, ke enam karyawan PT WDM, Abdul Karim Siregar, Dedi Lazuardi, Bambang Herwanto, Sutomo Tarigan, Toni Manalu, dan Setiadi dikenakan pasal 170 dan pasal 406 juncto pasal 55 KUHAP.

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Baslin Sinaga, juga mendengarkan keterangan saksi-saksi dalam penyerangan kantor Harian Orbit yang terjadi pada Selasa dinihari, 3 Mei 2011.

Dua saksi yang juga karyawan Harian Orbit, Maruli Agussalim Siregar dan Ramli Hasibuan menuturkan, pada malam itu, gerombolan pria diperkirakan berjumlah hampir 30 orang mendatangi kantor mereka. Kedua saksi mengaku menjadi korban tindak kekerasan. Para penyerang, sebut kedua saksi, merusak peralatan milik kantornya.

Jaksa Iwan Ginting menegaskan, tindakan para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. “Ancamannya seperti itu,” kata Iwan usai sidang. Belum digelarnya sidang dengan terdakwa Lamsar Saragih, kata Iwan, lantaran belum adanya penetapan jadwal sidang untuk Lamsar. “Dia itu otak pelaku. Sidangnya terpisah, sampai kini kita belum dapatkan penetapan sidang,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menjawab pertanyaan, mengapa enam terdakwa itu tidak dijerat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, kata Iwan, hal itu merupakan kebijakan dari penyidik (kepolisian). “Penyidik (polisi) tidak ada menetapkan pasal tersebut,” katanya.

Penyerangan kantor Harian Orbit, diakui pihak redaksi Harian Terbit dilatarbelakangi pemberitaan edisi 351, Selasa 3 Mei 2011. Pada halaman tiga, harian itu menjadikan berita berjudul “PT WDM Terindikasi Judi Gaya Baru, Polisi Harus Usut” sebagai kepala halaman.

SOETANA MONANG HASIBUAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

25 detik lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah memutuskan anggaran subsidi pupuk tahun ini naik.


Keberatan Saksi Sebab Rekapitulasi Suara KPU Tersendat

1 menit lalu

Sejumlah masalah disebut menjadi sebab tersendatnya rekapitulasi penghitungan suara KPU.
Keberatan Saksi Sebab Rekapitulasi Suara KPU Tersendat

Keberatan saksi menjadi sebab tersendatnya rekapitulasi suara KPU.


Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

4 menit lalu

Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang yang mencurigai, di Pelabuhan Pelni Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (10/12/2023). Foto Yogi EKa Sahputra
Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.


KPU Tidak Berniat Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu 2024

6 menit lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
KPU Tidak Berniat Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu 2024

Hingga 19 Maret pukul 01.00 WIB, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 34 provinsi di tingkat nasional.


Benarkah Santan Bisa Menyebabkan Diare?

8 menit lalu

ilustrasi makanan bersantan (pixabay.com)
Benarkah Santan Bisa Menyebabkan Diare?

Sebagai bahan makanan yang mengandung lemak, santan memang dapat memicu gangguan pencernaan pada sebagian orang, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan atau oleh orang yang memiliki sensitivitas pencernaan tertentu.


5 Rekomendasi Mobil Hyundai Terbaru 2024, Bisa untuk Mudik

11 menit lalu

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) merilis varian terbaru Creta, yakni Alpha dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Creta Alpha menggunakan mesin yang sama dengan Creta varian Prime, yakni mesin Smartstream 1.5L dengan transmisi IVT. Konfigurasi mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga maksimal 115 PS pada putaran mesin 6.300 rpm dan torsi puncaknya mencapai 143,8 Nm di 4.500 rpm. TEMPO/Fardi Bestari
5 Rekomendasi Mobil Hyundai Terbaru 2024, Bisa untuk Mudik

Meskipun lebaran masih lama, tak ada salahnya Anda mempersiapkan mobil untuk mudik. Berikut rekomendasi mobil Hyundai terbaru untuk mudik.


Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

15 menit lalu

Tim SAR gabungan yang dikoordinasi Basarnas Cilacap melakukan penyisiran di pesisir selatan Kabupaten Cilacap, Selasa (19/3/2024), untuk mencari kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang dilaporkan hilang kontak di Samudra Hindia selatan Jawa. ANTARA/HO-Basarnas
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

Kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang hilang kontak di Samudra Hindia selatan Pulau Jawa hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.


Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

18 menit lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

Ngabalin maju di daerah pemilihan (dapil) Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg Partai Golkar.


Peluang Debut Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen saat Timnas Indonesia vs Vietnam Tertutup

23 menit lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Peluang Debut Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen saat Timnas Indonesia vs Vietnam Tertutup

Manajer Timnas Indonesia Sumardji mengatakan peluang Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen bermain melawan Vietnam sudah tertutup.


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

25 menit lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.