Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Nuh Marah, 39 Daerah Belum Salurkan Dana BOS

image-gnews
ANTARA/Fanny Octavianus
ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan kedua 2011 sudah ditransfer pemerintah pusat ke daerah, ternyata 39 kabupaten dan kota belum juga menyalurkannya ke sekolah-sekolah. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menuding mereka tak berkomitmen terhadap kesejahteraan rakyatnya sendiri.

"Alasan (mereka) ada seribu, yang benar satu, nggak ada komitmen," kata Nuh usai rapat Komite Pendidikan di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 28 Juli 2011. Total dana belum tersalur sekitar Rp 300 miliar, atau 7,5 persen dari Rp 4 triliun yang dikucurkan pusat ke daerah tiap triwulan.

Salah satu alasan yang diajukan pemerintah daerah, kata Nuh, ialah menunggu laporan dari sekolah penerima BOS. Padahal, tak ada keharusan itu dalam peraturan.

Dia khawatir seretnya penyaluran dana itu bakal berakibat buruk bagi sekolah, karena sekitar 60-70 persen uang BOS diperuntukkan bagi operasional sekolah sehari-hari. "Ada kemungkinan tiga hal yang terjadi: sekolah berhutang, menariki bayaran dari murid, atau murid nggak diwulang (diajar)," kata Nuh.

Nuh mengecam para kepala daerah yang belum juga mengucurkan dana tersebut. Apalagi, dari 39 daerah itu, 38 di antaranya sudah mendistribusikannya pada triwulan pertama. "Harusnya setelah triwulan pertama, triwulan kedua langsung dikirim, tidak boleh terlambat, mekanisme sudah ada," tuturnya dengan nada kesal.

Wakil Presiden Boediono memberi waktu dua pekan kepada para menteri, di bawah pimpinan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, untuk mencari terobosan terhadap masalah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dulu, dana BOS dikirim pemerintah pusat langsung ke rekening sekolah. Mulai tahun ini, mekanisme berubah, tidak lagi langsung ditransfer ke rekening sekolah, melainkan masuk dulu ke rekening Pemerintah Kabupaten/Kota. Perubahan ini untuk memenuhi pembagian tugas dan kaidah otonomi daerah yang meletakkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan dasar di tangan Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat mengatakan ada beberapa sebab teknis keterlambatan itu. Antara lain, banyak daerah yang belum mengubah tata cara penyaluran dana sesuai dengan mekanisme baru. Sebagian daerah juga menganggap dana BOS sebagai bagian anggaran daerah, sehingga penyalurannya menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau APBD-Perubahan.

Inilah 39 kabupaten dan kota yang mangkir dari kewajibannya menyalurkan uang BOS:

Bali: Kabupaten Klungkung
Jawa Timur: Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Trenggalek
Kalimantan Barat: Kabupaten Sekadau
Kalimantan Tengah: Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan
Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kabupaten Malinau
Kepulauan Riau: Kabupaten Natuna
Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Belu, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Kupang
Papua: Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Keerom, Kabupaten Kep. Yapen, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mappi, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Supiori, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen
Riau: Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai
Sulawesi Selatan: Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Soppeng
Sulawesi Tengah: Kabupaten Banggai Kepulauan
Sulawesi Tenggara: Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Kota Kendari
Sumatera Utara: Kabupaten Nias Selatan

BUNGA MANGGIASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

45 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

Airlangga Hartarto mengungkapkan dana BOS akan menjadi sumber dana program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

45 hari lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.


FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

46 hari lalu

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI menolak wacana mengalihkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis Prabowo.


Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

47 hari lalu

Tempo Explain: Risiko Anggaran Jumbo Makan Siang Gratis
Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

Federasi Serikat Guru Indonesia menolak rencana Prabowo-Gibran mengalihkan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis. Pendidikan terancam.


Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

9 Februari 2024

Calon wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers kepada media usai mengunjungi pondok pesantren Asshidiqiyah Tangerang, Senin. ANTARA/Irfan
Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

Yusuf Wibisono menilai janji dana abadi pesantren dari Prabowo-Gibran bisa diwujudkan tapi bukan prioritas saat ini.


Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

18 September 2023

SMKN 1 Kota Depok. YouTube
Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

Menurut anggota DPRD Jabar pembangunan fisik sekolah harus dianggarkan pemerintah, tidak boleh dibebankan kepada wali murid.


Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

12 September 2023

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman (kanan) saat meminta klarifikasi ke pihak SMKN 1 Depok di Jalan Bhakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

DPRD Kota Depok buka suara soal dugaan pungli di SMA dan SMK Negeri. Pemkot Depok diminta dorong swasta beri bantuan dana CSR.


Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini

28 Agustus 2023

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini

Pemeriksaan untuk mendalami peran dari pihak yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di kasus Panji Gumilang.


Penerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target

28 Juni 2023

Petugas mendistribusikan Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) berupa beras di pemukiman warga kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target

Kinerja Belanja APBN DKI Jakarta terealisasi Rp 189,08 triliun atau 30,51 persen dari pagu.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.