TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pemerintah akan segera menyusun moratorium tentang perekrutan pegawai negeri sipil (PNS). Langkah itu dilakukan salah satunya untuk mengatasi terlalu tingginya belanja pegawai yang banyak terjadi di sejumlah daerah.
Menurut Gamawan, belanja pegawai sejumlah daerah dinilai masih terlalu tinggi. Ia mengungkapkan ada 294 kabupaten dan kota yang belanja aparaturnya di atas 50 persen. Sedangkan 116 kabupaten dan kota malah melebihi 60 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Ini angka yang tidak sehat untuk pembangunan daerah," ujarnya di kantor Wakil Presiden, Rabu, 13 Juli 2011.
Sebetulnya, kata Gamawan, rasio pegawai negeri terhadap jumlah penduduk Indonesia belum terlalu tinggi, yakni sekitar 2,4 hingga 2,5 persen. Namun, ada masalah distribusi di lapangan. "Jangan-jangan (di bidang) yang kita butuhkan tidak ada jumlah pegawai banyak karena bisa saja yang kita butuhkan bidang-bidang tertentu, (lulusan) ilmu tertentu tapi yang ada ilmu yang lain," tuturnya.
Data soal penyebaran pegawai negeri berdasar keahlian itulah yang kini sedang dikumpulkan pemerintah pusat. Pekan depan Gamawan bersama Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, beserta Wakil Presiden Boediono berencana menggelar rapat untuk membahasnya.
Ia berharap perumusan mengenai moratorium itu bakal rampung dalam waktu sebulan ke depan.
BUNGA MANGGIASIH