TEMPO Interaktif, Bandung - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, usul moratorium atau penghentian sementara rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) masih dikaji pemerintah. "Moratorium PNS itu masih dalam kajian," katanya kepada wartawan di sela puncak perayaan Hari Keluarga Nasional di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2011.
Menurut dia, usul itu perlu kajian mendalam. "Persoalannya bukan hanya soal jumlah," kata Gamawan. Dia menyebutkan, sejumlah faktor yang tengah menjadi pertimbangan di antaranya, soal distribusi PNS, kualifikasinya, kebutuhan pegawai sehubungan dengan kompetensi teknis dan nonteknis, serta masalah administratif.
Gamawan mengatakan, semua faktor itu butuh kajian mendalam. "Jadi, kita tidak bisa mengatakan (PNS) ini harus dikurangi menyeluruh. Kita juga harus (menimbang) postur aparatur itu seperti apa di setiap daerah," katanya.
Sebelumnya, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional menilai jumlah PNS saat ini sudah terlalu banyak. "Perekrutan PNS harus dihentikan sementara, paling lambat enam bulan ke depan," kata Ketua Tim Independen, Erry Riyana Hardjapamekas, beberapa waktu lalu.
Gamawan menjelaskan, saat ini proporsi PNS di Indonesia berada di rasio 2,4 persen penduduk. Artinya, tiap 100 penduduk dilayani 2,4 PNS. Rasio itu, menurutnya, tidak terlalu tinggi dengan membandingkan negara-negara yang tergabung dalam kelompok ASEAN. "Di (negara-negara) ASEAN juga sekitar itu (rasionya), bahkan ada yang sampai 3 persen," kata Gamawan.
Gamawan mengatakan, kajian soal PNS ini harus dilihat secara menyeluruh. "Apakah terkait distribusi uang. Apakah terkait dengan distribusi aparatur, kualifikasi, dan sebagainya," katanya. Usul itu dinilainya bagus, tapi, harus didalami lagi.
Menurut dia, kajian soal itu tengah dikerjakan pemerintah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sebagai leading sector-nya. "Sedang berlangsung sekarang, Menpan yang jadi leading sector-nya," kata Gamawan lagi.
AHMAD FIKRI