TEMPO Interaktif, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak proyek pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Daerah segera distop. Proyek gedung di 33 provinsi yang menelan anggaran hingga Rp 823 miliar itu dinilai tidak terlalu mendesak dan hanya memboroskan uang negara.
“Pembangunan gedung DPD di level provinsi tidak begitu penting dan sangat boros. Anggota DPD terlalu terburu-buru memperjuangkan dan merealisasi alokasi anggaran yang terlalu besar,” kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, dalam siaran persnya, Rabu 29 Juni 2011.
Uchok mengatakan, pembangunan gedung DPD dialokasikan untuk dua tahun anggaran, yakni di tahun 2011 sebesar Rp 565 miliar dan Rp 282 miliar untuk tahun anggaran 2012. Dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2011, pembangunan gedung baru DPD untuk level provinsi sebesar Rp 541 miliar, ditambah satu unit gedung baru di Jakarta dengan alokasi sebesar Rp 24,1 miliar.
Dari gambaran anggaran tahun 2011 saja, Uchok mengatakan, pembangunan gedung baru DPD di Jakarta benar-benar suatu pemborosan yang tidak bisa dimaafkan. “Tanpa takut dikritik publik yang menganggap DPD tidak tahu diri, sepertinya DPD mau 'merampok' duit negara, tapi kinerjanya nol besar untuk masyarakat daerah,” kata dia.
Uchok mengakui bahwa anggota DPD, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, harus menjalankan tugasnya dengan cara berdomisili di daerah pemilihannya, serta memiliki kantor di ibu kota provinsi masing-masing. Untuk itu, negara harus menyediakan kantor bagi anggota DPD secara bertahap.
“Di sini, kata 'menyediakan' dari amanah undang-undang bukan untuk menbangun gedung baru DPD,” kata Uchok. “Tapi lebih pada anggota DPD melakukan sewa kantor pada dapil masing-masing agar lebih sederhana, jujur, dan hemat bila dipandang publik.”
MAHARDIKA SATRIA HADI