TEMPO Interaktif, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi Pemerintahan DPR hari ini memanggil dua orang, Arsyad Sanusi dan putrinya, Neshawati. Keduanya diduga mengetahui dugaan adanya pemalsuan dokumen negara Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I tahun 2009 lalu.
Neshawati mendapat jatah pertama untuk memberi keterangan di depan seluruh anggota Panja Mafia Pemilu.
Dalam paparannya, Neshawati membantah ikut serta membuat konsep putusan palsu MK terkait calon anggota legislatif Dapil Sulawesi Selatan I dari Hanura, Dewi Yasin Limpo.
"Saya tidak tahu sama sekali. Apa dan bagaimana suratnya saya juga tidak tahu," katanya di ruang rapat Komisi Pemerintahan DPR, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2011.
Neshawati bercerita bahwa pada mulanya ia diperkenalkan dengan bekas staf administrasi MK, Mashuri Hasan, oleh keponakannya yang bernama Rara di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. "Hasan datang ke tempat itu. Rara memperkenalkan kepada saya," ujarnya.
Neshawati juga membantah tuduhan Sekretaris Jenderal MK, Janejdri M. Gaffar. yang menyebut bahwa pada tanggal 16 Agustus, Hasan datang ke apartemen Arsyad karena ditelepon Neshawati. Ia juga membantah jika dirinya pernah dihubungi Dewi Yasin Limpo soal kursi di DPR. "Nggak ada," kata dia.
Soal hubungannya dengan Dewi, Neshawati mengaku tak ada yang berlebihan. Ia mengenal Dewi sudah lama ketika ayahnya bekerja di Pengadilan Tinggi Makassar.
MUNAWWAROH