TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Luar Negeri tidak ingin berpolemik dengan mengomentari pernyataan Kedutaan Arab Saudi tentang bantahan penyampaian permintaan maaf atas kasus TKI Ruyati. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene menegaskan apa yang disampaikan Menteri Luar Negeri marty Natalegawa telah sesuai dengan fakta.
"Menlu menyampaikan, Dubes (Arab Saudi) sampaikan maaf karena tidak memberitahu pelaksanaan eksekusi. Itu sesuai fakta," kata Michael saat dihubungi, Jumat 24 Juni 2011. Micahel enggan berkomentar lebih lanjut karena tidak ingin menimbulkan polemik.
Kedutaan Arab Saudi menegaskan bahwa dalam pertemuan itu, pihaknya tidak menyampaikan permintaan maaf. "Dalam kaitan ini, kedutaan menjelaskan secara tegas bahwa Yang Mulia Duta Besar tidak menyampaikan kepada Yang Mulia Menlu RI bahwa ia mengungkapkan permohonan maaf Kerajaan Saudi karena tidak memberitahukan pihak Kedutaan Republik Indonesia di Riyadh mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap TKI/Ruyati," demikian pernyataan resmi Kedutaan Arab Saudi.
Kedutaan Arab Saudi juga membantah lalai memberi tahun pelaksanaan eksekusi. Dalam pertemuan Rabu lalu tersebut, kedutaan hanya menyampaikan kesiapannya untuk menyampaikan surat tertulis Menteri Luar Negeri RI kepada Menteri Luar Negeri Arab Saudi Saud Al-Faisal.
AQIDA SWAMURTI