TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim khusus untuk mengurusi percepatan pembahasan rancangan undang-undang. Selama ini, pembahasan rancangan undang-undang di DPR seringkali molor dan ditengarai karena kesalahan Pemerintah maupun Dewan.
"Presiden akan membentuk tim khusus untuk memantau perkembangan masalah legislasi khusus dengan DPR. Jadi, kalau ada yang macet-macet, langsung direct kepada Presiden," kata Wakil Ketua DPR Anis Matta di Gedung DPR, Kamis 23 Juni 2011.
Anis bersama pemimpin DPR lainnya sebelumnya mengikuti rapat konsultasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara. Rapat konsultasi membahas tiga topik, yakni soal moratorium pengiriman tenaga kerja, moratorium pemekaran wilayah, dan legislasi.
Ditanya siapa saja anggota tim, Anis mengaku tidak tahu. Yang pasti, Presiden SBY menunjuk langsung tim itu dan dalam melaksanakan tugasnya akan bertemu dan berkoordinasi dengan pemimpin Dewan. "Satu orang yang disetujui Presiden. Nanti yang mengkoordinir menteri-menteri. Kalau ada (undang-undang) yang macet bisa dibicarakan langsung dengan Presiden," ujarnya.
Anis mengatakan, pembentukan tim khusus ini diharapkan membantu proses perampungan sejumlah rancangan undang-undang yang selama ini berlarut di DPR dan tak kunjung usai. "Salah satunya ya RUU OJK dan BPJS," kata legislator Partai Keadilan Sejahtera ini.
Ia mengatakan rapat konsultasi itu tidak membahas secara rinci soal kendala apa saja yang menghambat pembahasan undang-undang. Rapat hanya berusaha mencari solusi untuk mempercepat molornya pembahasan legislasi.
"Solusi yang diusulkan Ketua DPR adalah ada satu orang yang secara khusus ditunjuk oleh Presiden," ujar Anis. "Kalau ada yang macet dalam pembahasan, itu bisa langsung berhubungan dengan Presiden dan tidak berhenti di menteri."
MAHARDIKA SATRIA HADI