TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah bakal segera menyerahkan Rancangan Undang-undang Tentang Desa ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Juni ini masuk ke DPR," ujar Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai menghadiri wisuda Akademi Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa 21 Juni 2011.
Namun, pemerintah harus terlebih dulu merampungkan Rancangan Undang-undang Pemerintahan Daerah dan menyerahkannya ke parlemen. Pasalnya, rancangan beleid Pemerintahan Daerah itu berkaitan dengan RUU Desa.
Sebelumnya, dalam demonstrasi ribuan kepala desa di Jakarta kemarin, mereka menuntut beleid tersebut segera disahkan. Mereka pun meminta perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil, serta 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk dana pembangunan desa.
Menurut Gamawan, tuntutan para kepala desa itu saat ini sedang dikaji Kementerian Dalam Negeri, apakah akan dipenuhi atau tidak.
BUNGA MANGGIASIH
Baca Juga: