TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta mempertimbangkan rekam jejak para kandidat Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) di ranah penegakan hak asasi manusia (HAM). Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, mengatakan calon yang diajukan harus bebas dari kasus-kasus pelanggaran HAM.
"Tidak hanya mempertimbangkan syarat jenjang kepangkatan dan karier, tapi juga harus mempertimbangkan komitmen yang dia miliki terhadap HAM," kata Poengky di kantornya, Ahad, 12 Juni 2011.
Saat ini ada tujuh perwira tinggi TNI AD yang digadang-gadang bakal dicalonkan sebagai KASAD. Menurut Poengky, beberapa di antaranya patut diduga pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Leste.
Tujuh Jenderal bintang tiga yang bakal diajukan menjadi calon KASAD adalah Kasum TNI Letnan Jenderal Johanes Surjo Prabowo, Sekretaris Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan Letnan Jenderal Hotmangaraja Panjaitan, Wakil KASAD Letnan Jenderal Budiman, Panglima Kostrad Letnan Jenderal Pramono Edi Wibowo, Komandan Kodiklat TNI AD Letnan Jenderal Marciano Norman, Staf Khusus Panglima TNI Letnan Jenderal Noer Muis, dan Rektor Universitas Pertahanan Letnan Jenderal TNI Syarifudin Tipe.
Poengky mengatakan Pramono Edi Wibowo menjabat sebagai Komandan Penanggulangan Teror saat penyerangan Timor Leste pada 1999. Imparsial belum bisa memastikan keterlibatan Pramono, tapi peristiwa itu bersamaan dengan saat terjadi penyerangan ke rumah Uskup Bello.
Pramono juga pernah ditolak saat mengajukan visa ke Amerika Serikat bersama Sjafrie Sjamsoeddin. Meski pihak AS tidak menjelaskan, penolakan itu diduga terkait dugaan keterlibatannya dalam pelanggaran HAM. "Ini harus menjadi catatan penting," kata Poengky.
Sedangkan Letjend Budiman juga pernah terlibat dalam Operasi Seroja di Timor Leste pada 1975. "Kami tidak tahu apakah dilakukan pelanggaran HAM atau tidak. Tapi, Operasi Seroja adalah operasi ganas dan patut diduga terjadi pelanggaran HAM di sana," kata Poengky.
Letnan Jenderal Marciano Norman tercatat bertugas di Pontianak saat terjadi bentrokan TNI dan Polisi, meski kasus ini berhasil diselesaikan. Sedangkan Syarifudin Tipe pernah menjabat Danrem 012/Teuku Umar dan ikut mengawal persidangan kasus pelanggaran HAM Bantakiah.
Direktur Program Imparsial, Al Araf, mengatakan syarat lain yang perlu diperhatikan dalam pemilihan KASAD adalah bebas korupsi dan punya komitmen terhadap demokrasi dan reformasi TNI. "Dan tidak boleh terlibat pengambilalihan bisnis TNI," katanya.
KARTIKA CANDRA