Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Deklarasikan Yogya Bebas Asap Rokok  

image-gnews
TEMPO/Nita Dian
TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Berbagai elemen di Yogyakarta mendeklarasikan Yogyakarta bebas asap rokok. Para aktivis antitembakau melakukan aksi di titik nol perempatan Kantor Pos Besar Yogyakarta. Mereka berkampanye dan mengajak warga antirokok.

"Tujuan besarnya, Yogyakarta bebas asap rokok. Memang kami akui sulit, tapi kami terus berkampanye antirokok," kata Monda Saragih, koordinator aksi dari Jogja Sehat Tanpa Tembakau, Selasa, 31 Mei 2011.

Aksi yang berbarengan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2011 itu juga melibatkan para siswa sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Para pelaku aksi kemudian membacakan deklarasi tekad Yogyakarta bebas rokok. Tempatnya pun tidak di perempatan Kantor Pos, tapi di Balai Kota Yogyakarta bersama Wali Kota Herry Zudianto.

Elemen masyarakat yang ikut serta mendeklarasikan Yogyakarta Bebas Asap Rokok, antara lain mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Mitra Wacana, Jogja Sehat Tanpa Tembakau, dan lain-lain.

"Tujuan gerakan ini adalah kampanye kepada masyarakat agar Yogya bebas rokok. Gerakan berupa Ppnyadaran, sosialisasi kepada keluarga dan masyarakat, serta institusi," kata dia.

Meski memerangi asap dan bahaya rokok, para aktivis itu juga menghormati hak para perokok. Namun, masyarakat yang tidak merokok pun juga mempunyai hak menghirup udara bersih dari asap rokok. Maka, orang yang merokok juga harus menghormati nonperokok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perokok pasif, kan, juga terganggu kesehatannya. Masyarakat punya hak menghirup udara bersih," kata Monda.

Memang sulit bagi perokok untuk menghentikan kebiasaan itu. Selain sudah menjadi ketergantungan, merokok juga merupakan kegiatan rutin bersosialisasi di lingkungannya.

"Saya merokok sejak sekolah SMP. Sampai sekarang sulit berhenti karena lingkungan dan pekerjaan yang menumpuk. Merokok sebagai hiburan, meski kadang-kadang dada sesak," kata Guntur Tirtana, 25 tahun, seorang warga kota Yogyakarta.

Padahal, jika ada niat, berhenti merokok sangat bisa dilakukan. Bahkan dengan terapi menabung uang yang seharusnya untuk rokok, misalnya Rp 15 ribu per hari, bisa menabung Rp 450 ribu per bulan.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

31 Mei 2023

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Hari Tanpa Tembakau Sedunia dirayakan setiap tanggal 31 Mei. Hal ini dirayakan untuk membuat masyarakat sadar bahaya & risiko kesehatan akibat rokok.


Asal-usul Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2023

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Asal-usul Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day diperingati tahunan tiap 31 Mei


Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

28 Mei 2023

Relawan mengambil sampah puntung rokok di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia, World Clean-up Day Indonesia dan Lentera Anak menggelar Aksi Pungut Puntung Rokok di Jakarta.


Komnas Pengendalian Tembakau Sebut Kenaikan Cukai Tak Akan Efektif, Ini Usulannya

3 Februari 2023

Pedagang menjual rokok eceran di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan atau ketengan mulai tahun depan. Artinya orang harus membeli rokok per bungkus. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.Aturan itu disebut untuk menjaga kesehatan masyarakat. TEMPO/Subekti.
Komnas Pengendalian Tembakau Sebut Kenaikan Cukai Tak Akan Efektif, Ini Usulannya

Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau kembali mendorong pelaksanaan rencana pemerintah untuk melarang penjualan rokok secara batangan atau ketengan.


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.


Survei GATS: Perokok Dewasa di Indonesia Naik

2 Juni 2022

Ilustrasi larangan merokok. Ulrich Baumgarten/Getty Images
Survei GATS: Perokok Dewasa di Indonesia Naik

Hasil survei GATS juga menunjukkan adanya kenaikan prevalensi perokok elektronik hingga 10 kali lipat.


Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Momen Pas Berhenti Merokok

1 Juni 2022

Modal Awal Berhenti Merokok
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Momen Pas Berhenti Merokok

Dokter paru menyebut Hari Tanpa Tembakau Sedunia merupakan momentum yang tepat untuk s meningkatkan edukasi terhadap bahaya rokok.


Serikat Buruh Rokok Kritik Seremoni Hari Tanpa Tembakau: Road Map Tak Jelas

31 Mei 2022

Aksi menolak Hari Tanpa Tembakau. TEMPO/Fully Syafi
Serikat Buruh Rokok Kritik Seremoni Hari Tanpa Tembakau: Road Map Tak Jelas

Kalangan serikat pekerja rokok di Yogyakarta menolak dan mengkritik seremoni tahunan Hari Tanpa Tembakau yang diperingati setiap 31 Mei.


Hari Tanpa Tembakau: Bahaya Dampak Perokok Pasif bagi Ibu Hamil

31 Mei 2022

Ilustrasi larangan merokok. Ulrich Baumgarten/Getty Images
Hari Tanpa Tembakau: Bahaya Dampak Perokok Pasif bagi Ibu Hamil

Hari Tanpa Tembakau mengingatkan bahaya rokok bukan saja kepada mereka yang merokok tapi juga perokok pasif, terutama ibu hamil dan anak-anak.


Hari Tanpa Tembakau Sedunia: 600 Ribu Perokok Pasif Meninggal Setiap Tahun

31 Mei 2022

TEMPO/Dwi Narwoko
Hari Tanpa Tembakau Sedunia: 600 Ribu Perokok Pasif Meninggal Setiap Tahun

Setiap 31 Mei dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau. Merokok bukan saja mengancam kesehatan tapi juga lingkungan. Ini penjelasannya.