Tobat itu terjadi setelah sekitar dua jam Kiai Qosim dan jemaahnya 'diadili' oleh pengurus MUI Jember, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Forum Kerukunan Umat Beragama, dan ratusan perwakilan warga Kecamatan Wuluhan. Forum 'pengadilan' itu dilakukan setelah mereka diamankan petugas kepolisian karena akan diserbu oleh ribuan umat Islam.
Qosim dan jemaahnya tidak bisa mengelak ketika mereka dicecar pertanyaan tentang 'ajaran-ajaran' mereka dan 'kitab putih' yang dijadikan pegangan ritual dan ibadah mereka. Meskipun Qosim menyatakan menjalankan disiplin syariat, tarikat dan hakekat Islam yang bersumber dari Al Qur'an dan Hadits, namun dia tidak bisa membantah sejumlah kekeliruan dalil-dalil dan ayat-ayat suci yang tercantum dalam 'kitab putih' itu. "Itu memang saya yang mengarang. Mohon dimaafkan segala kesalahannya," katanya.
Komisi bidang dakwah MUI Jember KH. Abdullah Syamsul Arifin, menemukan banyak kesalahan penulisan huruf, harakat, dan ejaan bahasa Arab juga kutipan ayat-ayat Al Qur'an dan Hadits dalam 'kitab putih' jamaah Qodriyah Qosimiyah itu. Di antaranya potongan doa Rasulullah SAW, doa Nabi Yunus, dan sejumlah surat-surat pendek dalam kitab suci Al Qur'an. "Juga kewajiban jamaah menyetor uang Rp 500 ribu, telur ayam, dan kain kafan. Di mana dasar ritual itu dalam Al Qur'an dan Hadits, tolong tunjukkan," katanya.
Acara dialog itu sempat memanas karena Qosim dan pengikutnya sempat mengelak dan membantah ajaran mereka sesat dan menyesatkan. Sejumlah warga Kecamatan Wuluhan dan pengurus Nahdlatul Ulama sempat berdebat. Sebagian mengeluarkan ancaman kepada Qosim dan pengikutnya ketika mereka berbelit-belit dan tidak bisa menunjukkan argumen yang jelas dalam Al Qur'an dan Hadits Nabi.
Puluhan petugas Kepolisian Resort Jember yang berjaga dalam ruangan itu kerepotan menenangkan warga yang terlibat perdebatan sengit, dan bahkan akan saling baku hantam.
Akhirnya, HM Baharuddin, tokoh sepuh Muhammadiyah Jember, meminta kesediaan Qosim dan pengikutnya menyatakan tobat dan membaca dua kalimat syahadat. Mereka juga diminta menandatangani surat perjanjian tidak akan melakukan lagi aktivitas jamaah yang dinilai sesat dan menyesatkan itu. "Yayasan Qodriyah boleh melakukan kegiatan pendidikan dan dakwahnya asal sesuai ketentuan syariat dan ajaran Islam yang benar," katanya.
Setelah menyatakan bertobat dan tidak akan kembali melakukan aktivitas seperti sebelumnya, Qosim dan para pengikutnya pun berpelukan dan saling meminta maaf dengan ratusan warga, serta para tokoh agama dan aparat kepolisian di ruangan tersebut.
MAHBUB DJUNAIDY