Akibatnya, warga mengadukan perusahaan tersebut kepada aparat Polisi Daerah Jambi, agar perusahaan itu memberi ganti rugi sebesar Rp. 5,363 miliar. "Kita telah melaporkan masalah ini. Klien saya memiliki bukti kepemilikan atas lahan itu, baik akta tanah dan bukti lainnya", kata Adri, kuasa hukum Abdul Wahab, kepada wartawan, Senin 23 Mei 2011.
Menurut Adri, tidak ada alasan perusahaan tidak membayar ganti rugi, bukti kepemilikan sah dan pernah membayar pajak bumi dan bangunan juga sudah ada surat perintah dari DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat, Bupati Tanjungjabung Barat dan Camat Batara, agar perusahaan segera membayar ganti rugi tersebut.
"Jika dalam jangka waktu dua pekan ke depan pihak perusahaan tidak membayar ganti rugi ini, maka warga akan menduduki lokasi lahan masyarakat yang telah dikuasai perusahaan", ujar Adri.
Selain soal lahan, kata dia, warga juga meminta perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal. Selama ini, sebagian besar tenaga kerja direkrut dari warga di luar Provinsi Jambi. "Kami menilai keberadaan Petrochina menyengsarakan masyarakat Jambi," kata Adri.
Ajun Komisaris Besar Almansyah, juru bicara Polisi Daerah Jambi, membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya akan berupaya memfasilitasi dalam upaya penyelesaian sengketa antara warga dan perusahaan. "Kita akan memfasilitasi upaya penyelesaian sengketa ini, " ujarnya.
Namun, kata dia, penyelesaian sengketa ini menjadi rumit karena tidak hanya Abdul Wahab yang mengklaim lahan tersebut, tapi juga ada beberapa warga lain, seperti Dodi Irama, Usman Wello, Jamrud, Satari Sammit, Suryadi, Aril dan DM Ismail.
Hal serupa juga dikatakan, Yulian, juru bicara PT Petrochina INT Jabung LTD. Menurutnya, tidak benar jika Petrochina disebut tidak mau membayar ganti rugi. “Hanya kami bingung siapa yang sebenarnya berhak menerima ganti rugi itu,” katanya.
Masalahnya, kata dia, banyak warga yang mengaku sebagai pemilik lahan. Untuk itu, kata Yulian, pihaknya masih menunggu hasil pertemuan antara Petrochina dengan warga pada pekan depan. “Kepolisian akan mempertemukan dan mencari bukti siapa pemilik lahan tersebut yang sah", katanya.
Menanggapi masalah tenaga kerja, kata dia, dari 1.286 pekerja yang bekerja di Petrochina, 80 persennya merupakan warga asal Provinsi Jambi. "Jadi, tidak benar tudingan kami tidak memperkerjakan warga lokal," ujarnya.
SYAIPUL BAKHORI