TEMPO Interaktif, Kupang - Puluhan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Johanis Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mogok kerja, Senin, 23 Mei 2011. Akibatnya ratusan pasien telantar.
Dokter yang mogok adalah para dokter yang melayani rawat jalan di enam poliklinik yang ada di rumah sakit itu di antaranya, poliklinik bedah, gigi, anak, mata, dan kulit.
Para dokter itu menuntut agar manajemen RSUD Johanis Kupang segera direformasi. Aksi mogok para dokter ini akan berlanjut hingga pergantian sejumlah pejabat rumah sakit itu dipenuhi oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya.
Selain itu, mereka juga menuntut pembayaran dana pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) selama 10 bulan dengan total mencapai Rp 18 miliar segera dibayarkan.
Pantauan Tempo di rumah sakit itu, akibat mogoknya para dokter, ratusan pasien yang akan melakukan rawat jalan ke sejumlah poliklinik harus pulang dengan kecewa.
Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) dr. Frans Touw membenarkan tidak adanya pelayanan rawat jalan di sejumlah poliklinik di rumah sakit itu. Sebab, para dokter menuntut reformasi manajemen RSUD Johanis Kupang. "Ada enam poli yang ditutup. Kita menuntut adanya reformasi di rumah sakit ini," katanya.
Tuntutan ini terkait dengan belum dibayarnya jasa pelayanan Jamkesmas bagi 937 dokter dan paramedis di rumah sakit tersebut. "Kita tidak hanya menuntut dana Jamkesmas dibayarkan, tapi juga reformasi manajemen rumah sakit," katanya.
Seorang pasien, Agustinus Dano, mengecam aksi mogok para dokter tersebut. Menurut dia, aksi yang dilakukan para dokter sangat menyusahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. "Mereka boleh menuntut apa saja, tapi jangan masyarakat jadi korban," katanya.
Dia mengatakan masalah yang terjadi antara dokter dan manajemen rumah sakit, bukan dengan masyarakat, sehingga pelayanan tidak boleh dihentikan.
"Harus ada tindakan dari gubernur sehingga masyarakat tidak dikorbankan," ujar Agustinus.
YOHANES SEO